Makalah Bahasa Indonesia - Jika dalam postingan ini, anda kurang mengerti atau susunanya tidak teratur, anda dapat mendownload versi .doc makalah berikut :
Makalah
Bahasa Indonesia
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Perkembangan Bahasa Indonesia saat ini cukup
membanggakan. Dewasa ini, lebih dari 40 negara memasukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa yang dipelajari dari mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai
perguruan tinggi (Pikiran rakyat, 8 Oktober 2009). Hal itu menyiratkan bahwa
Bahasa Indonesia mempunyai peluang menjadi salah satu bahasa Internasional
seiring dengan berkembangnya peran bangsa Indonesia di bidang ekonomi, budaya
dan politik internasional.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pertama kali
dirumuskan dalam salah satu butir Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa
Indonesia diakui sebagai bahasa pemersatu, baik secara politis maupun sosial
budaya yang ikut merekatkan seluruh elemen bangsa menjadi satu kesatuan menuju
Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak momentum
Sumpah Pemuda itulah, bahasa Indonesia kemudian berkembang pesat menjadi salah
satu identitas bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lainnya.
Identitas kebangsaan itulah yang kemudian diresmikan sebagai bahasa
negara pada tanggal 18 Agustus 1945 seiring dengan disahkannya Undang-Undang
Dasar 1945 yang salah satu isi pasalnya menyatakan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Dalam perkembangannya, Bahasa Indonesia berkembang menjadi
bahasa yang mampu mengkomunikasikan berbagai ide, gagasan dan prilaku
penuturnya di berbagai aspek kehidupan. Saat ini Bahasa Indonesia bukan saja
sebagai bahasa resmi nasional, tetapi telah berkembang menjadi bahasa ilmu
pengetahuan pengetahuan dan teknologi serta berkembang sebagai bahasa
internasional.
Berdasarkan uraian di atas, upaya-upaya dalam mengkaji
kembali peran dan fungsi Bahasa Indonesia harus dikembangkan. Hal itu akan
lebih memperkaya khasanah Bahasa Indonesia dan menumbuhkan kebanggaan terhadap
bahasa Indonesia.
1.2
Rumusan dan Batasan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimana fungsi dan peran Bahasa
Indonesia dalam kehidupan manusia?
2.
Bagaimana tantangan global terhadap
perkembangan fungsi dan peran
Bahasa Indonesia?
Dari rumusan masalah di atas, maka kajian makalah ini akan
dibatasi hanya mengkaji peran dan fungsi Bahasa Indonesia serta tantangan
terhadap perkembangan fungsi Bahasa Indonesia tersebut.
1.3
Metode dan Teknik Penulisan
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini metode
deksriptif analitik, yaitu metode yang berupaya menggambarkan masalah yang ada
dan kemudian dianalisis berdasarkan beberapa pendekatan, baik pendekatan
teoritis maupun berdasarkan pemikiran penulis. Adapun teknik penulisannya
adalah dengan teknik literature, yaitu dengan mengumpulkan dan mengkaji
berbagai literature tentang masalah yang dikaji.
1.4 Sistematika Penulisan
Dalam menyusun makalah ini, penulis membaginya dalam tiga
bab, yaitu:
BAB I
: Dalam bab ini akan diuraikan dasar pemikiran penulisan
makalah,
rumusan dan batasan masalah, metode dan teknik penulisan
dan
sistematika penulisan.
BAB
II : Pada bab ini diuraikan hasil kajian penulis terhadap masalah
peran
dan fungsi Bahasa Indonesia.
BAB
III : Berisi kesimpulan yang dapat diambil
dari kajian ini.
BAB
II
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
2.1
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang ini kita miliki merupakan
salah satu simbol kebangsaan yang berkembang seiring dengan dinamika perjuangan
bangsa Indonesia dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Oleh
sebab itu, perkembangan Bahasa Indonesia tidak dapat lepas dari pasang surutnya
dinamika kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari Bahasa Indonesia sebagai bahasa
penghubung (lingua franca) dalam hubungan antar suku sampai Bahasa
Indonesia sebagai bahasa pemersatu berbagai suku dan golongan di Indonesia.
Berdasarkan kajian sejarah, bahasa Indonesia berasal
dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu
yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua
franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di
seluruh Asia Tenggara. Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa Bahasa Melayu
telah digunakan di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal itu dapat digunakannya Bahasa
Melayu Kuna dalam prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuwo (684 M), Kota
Kapur (686 M), dan Karang Brahi berangka tahun (688 M). Prasasti itu
bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Semua prasasti tersebut
berasal dari kerajaan Sriwijaya yang saat itu menjadi penguasa di daerah
sekitar Selat Malaka.
Pengaruh Bahasa Melayu Kuna di Nusantara tidak dapat
dilepaskan dari perkembangan Kerajaan Sriwijaya. Sebagai kerajaan maritim,
Sriwijaya berhasil meluaskan pengaruh politik dan perdagangannya ke seluruh
Asia Tenggara. Maka, seiring dengan itulah Bahasa Melayu Kuna mulai digunakan
sebagai bahasa penghubung antara bangsa di Asia tenggara. Salah satu bukti
penggunaan bahasa Melayu di luar Sumatera adalah dengan prasasti Gandasuli
(832 M) di Jawa Tengah dan beberapa prasasti di Bogor yang berasal dari
abad ke-10.
Pada masa Islam, perkembangan dan pertumbuhan bahasa
Melayu semakin pesat, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada
batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra
(abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja
Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Penyebaran bahasa Melayu pun semakin pesat seiring dengan proses penyebaran
agama Islam ke seluruh Nusantara. Dalam hal ini Bahasa Melayu dijadikan
bahasa pengantar dalam dakwah menyebarkan agama Islam. Selain itu penyebaran
Bahasa Melayu yang pesat disebabkan karena Bahasa Melayu tidak mengenal
tingkat tutur sehingga dengan cepat dapat diterima oleh semua golongan dalam
masyarakat.
Pada masa penjajahan asing, bahasa Melayu berkembang
menjadi alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib mendorong
bangsa Indonesia mencari identitas bersama untuk melawan penjajahan, dan
bahasa Melayu yang telah berkembang hampir si seluruhIndonesia merupakan
salah satu bentuk identitas bersama tersebut. Perwujudan dari keinginan akan
identitas-identitas kebangsaan itu mencapai puncaknya pada Kongres Pemuda II
di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai
pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah
darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,
dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para
pemuda itulah yang ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Legitimasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
dikukuhkan dalam konstitusi Negara Kesatuan Republic Indonesia pada tanggal
18 Agustus 1945. Pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan
sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Bab XV pasal 36
dinyatakan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal
36).
|
2.2
Pengertian dan Fungsi Bahasa
Banyak pengertian bahasa yang dikemukakan oleh para ahli
bahasa, namun secara umum Iyo Mulyono (2000:4) memberikan batasan bahasa sesuai
dengan karakteristiknya, yaitu:
(1) Bahasa
itu merupakan sebuah system bunyi
(2) Bahasa
itu bersifat arbitrer atau mana suka
(3) Bahasa
itu bersifat konvensional.
(4) Bahasa
itu merupakan alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi
(5) Bahasa
itu memiliki makna yang konvensional dan arbitrer
Fungsi dasar bahasa adalah sebagai alat komunikasi lingual
manusia, di mana manusia mengungkapkan apa yang ingin diungkapkannya
melalui bahasa. Melalui bahasa, hubungan sosial dapat terjadi dengan lancar
sehingga kehidupan sosial dapat berlangsung di dunia ini. Dalam hal ini Iyo
Mulyono (2000:4-6) mengungkapkan bahwa fungsi bahasa adalah: 1) fungsi
instrumental, yaitu alat memanipulasi lingkungan dan menyebabkan kondisi
tertentu terwujud, 2) fungsi regulasi, yakni alat pengendalian atau pengaturan
peristiwa, 3) Fungsi representasional, yaitu alat untuk menyatakan fakta-fakta
atau pengetahuan tertentu, 4) fungsi interaksional, yaitu alat untuk memenuhi
kebutuhan sosial, 5) fungsi personal, yakni untuk menyatakan kepribadian,
perangai, perasaan bahkan kebiasaan seseorang, 6) fungsi heureistik, yakni
sebagai alat pemerolehan pengetahuan, dan 7) fungsi imajinatif,
yakni alat untuk mengungkapkan mimpi dan khayalan.
Menurut Abdullah Ambari (1983:8), fungsi bahasa sangat beraneka
ragam, misalnya untuk mencari ilmu pengetahuan, untuk mendalami perkembangan
bahasa itu sendiri untuk meningkatkan kemampuan, dan sebagainya, namun yang
paling pokok adalah bahasa yang berfungsi sebagai alat bergaul sehingga orang
dapat berhubungan (berkomunikasi dengan sesamanya.
2.3
Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berkembang dan
digunakan masyarakat Indonesia mempunyai arti penting dalam kehidupan bangsa
Indonesia. Hal itu disebabkan karena Bahasa Indonesia muncul sebagai salah satu
identitas bangsa dan alat perjuangan dalam melawan penjajahan. Oleh karena
itu, Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat istimewa dalam
sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Dalam Seminar Politik Bahasa Nasional,
25-28 Februari 1975 di Jakarta, ditegaskan bahwa kedudukan bahasa Indonesia
adalah sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan
nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) pemersatu berbagai rimasyarakat yang
berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan (4) alat perhubungan
antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5).
Fungsi politik Bahasa Indonesia di atas menambah fungsi
alamiah bahasa Indonesia itu sendiri yaitu sebagai alat komunikasi lingual
manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Sehingga kedudukan Bahasa
Indonesia dalam masyarakat Indonesia sangat penting sebagai wujud dan symbol
persatuan dan persaudaraan. Dalam hal ini, fungsi Bahasa Indonesia dapat dibagi
menjadi dua fungsi, yaitu 1) fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
dan 2) Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi/Negara.
2.3.1
Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional untuk
pertama kali dicetuskan pada Kongres Pemuda ke-2 pada tanggal 28 Oktober 1928.
Salah satu isi Sumpah Pemuda itu adalah: Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,Bahasa Indonesia. Dengan pengakuan
tersebut maka Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa kebangsaan yang menjadi
salah satu simbol nasionalisme Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia
‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya;
kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi
kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan
dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai
bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita
tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan
gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia
yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat
menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya,
sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh
masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih
tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah
masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan
dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan
manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin
berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar
belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling
memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di
daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah
yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala
kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam)
mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila
pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.3.2
Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai
fungsi sebagai bahasa Negara/resmi . Secara resmi bahasa Indonesia diakui
sebagai bahasa pergaulan bangsa Indonesia pada saat Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928. Walaupun sebelumnya telah berkembang bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua
setelah bahasa Belanda, namun kedudukan bahasa Indonesia sebagai perkembangan
bahasa Melayu mulai resmi digunakan sebagai bahasa persatuan oleh bangsa
Indonesia sejak Sumpah Pemuda tersebut.
Pengukuhan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dilakukan
pada tanggal pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi
kemerdekaan. Pada tanggal itulah salah satu pasal tentang peresmian bahasa
nasional sebagai bahasa Negara dsahkan yaitu dalam pasal 36 UUD 1945. diangkat
pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Penentuan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi di Indonesia sangat lancar dan diterima secara aklamasi
olehs seluruh rakyat Indonesia. Padahal mencontoh Negara-negara lain, penentuan
sebuah bahasa menjadi bahasa resmi Negara sangatlah sulit dan seringkali
menimbulkan perpecahan. Sebagai contoh konkret, Malaysia, Singapura, Filipina,
dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di
negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan
bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Mulusnya penentuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
Negara di Indonesia disebabkan beberapa factor: (1) bahasa tersebut dikenal dan
dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut
lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh
penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura,
Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang
nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin
mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk
menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian
halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa
Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa
Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu
bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara
lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur
kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat
fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai
ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa
negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi
yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka
menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.
Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang
selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama
beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga
pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa
daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan.
Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya
sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa
Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang masyarakat.
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional,
ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan
nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam
pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh
masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin
guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis
dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan
ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran
ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia.
Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa
ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
tinggi.
3. Tantangan Terhadap Pengembangan Bahasa Indonesia
Di tengah arus globalisasi saat ini dengan perkembangan
teknologi informasi sebagai medianya, perkembangan bahasa Indonesia mengalami
tantangan yang tidak ringan. Setidaknya terdapat dua tantangan yang dihadapi
Bahasa Indonesia saat ini, yaitu:
1.
Tantangan dari luar (eksternal),
yaitu masuknya pengaruh bahasa asing dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, di mana Bahasa Indonesia harus menyerap secara baik pengaruh
tersebut, baik perbendaharaan kosakata terutama mencari padanan-padanan kata
yang berasal dari bahasa asing termasuk perbendaharaan kosakata yang berkaitan
dengan perkembangan jaman yang semakin kompleks. Misalnya Bahasa Indonesia
harus dengan cepat mencari kosakata-kosakata yang berhubungan dengan kemajuan
teknologi informasi.
2.
Tantangan dari dalam (internal),
dalam hal ini tantangan dari penuturnya sendiri. Banyak dari kita yang masih
bangga dengan penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-harinya, padahal
dalam Bahasa Indonesia sudah ada padanan katanya, seperti kita masih banyak
menggunanakan kata asing download dibanding unduh sebagai
padanan bahasa Indonesianya. Begitu juga pemakaian bahasa asing dalam penamaan
(label) barang sering kita jumpai. Kebanggaan pemakaian bahasa Indonesia
setidaknya semakin hari semakin menurun.
Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, bahasa Indonesia
harus senantiasa berkembang memenuhi semua keperluan kehidupan manusia yang
berkembang dengan cepat, baik di bidang IPTEK, politik, ekonomi, budaya dan
lainnya. Dalam hal ini pemerintah dituntut untuk mengeluarkan
kebijakan-kebijakan dan program yang menyokong pengembangan bahasa Indonesia,
agar bahasa nasional ini tetap digunakan oleh para penuturnya dan mampu
memenuhi tuntutan kebahasaan dari berbagai bagai aspek kehidupan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya, maka terdapat
kesimpulan-kesimpulan yang dapat diambil, yaitu:
1.
Secara historis, bahasa Indonesia
mempunyai keistimewaan, antar lain bahasa Indonesia berkembang secara alamiah
ke seluruh Indonesia seiring dengan dinamika sejarah bangsa Indonesia. Sehingga
penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berlangsung dengan lancar
tidak menimbulkan konflik seperti yang terjadi di Negara lain, hal itu
disebabkan bahasa Indonesia berkembang menjadi symbol kebersamaan dalam melawan
penjajahan.
2.
Kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia secara resmi tercantum dalam konstitusi Negara UUD 1945 yang
menyatakan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal
36), Namun fungsi bahasa Indonesia telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, yaitu
yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Selain itu, dalam
beberapa seminar berikutnya, fungsi bahasa Indonesia ditetapkan menjadi dua
poko fungsi yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa nasional
sebagai bahasa Negara (resmi).
3.
Tantangan terhadap perkembangan
bahasa Indonesia setidaknya berasal dari perkembangan tuntutan kebahasaan dari
perkembangan jaman, antara lain perkembangan IPTEK, politik, ekonomi dan
lainnya. Selain itu rasa nasionalisme yang semakin menurun menyebabkan
kebanggaan sebagian masyarakat Indonesia untuk memakai bahasa Indonesia juga
berkurang. Oleh karena itu, perlu upaya-upaya untuk mengembangkan bahasa
Indonesia yang lebih dinamis sesuai dengan perkembangan jaman dewasa ini.
3.2
Saran
Dalam hal ini, upaya-upaya dalam mengembangkan bahasa
Indonesia perlu dilakukan berbagai pihak. Pemerintah wajib mengeluarkan
kebijakan dan program yang mampu meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia,
baik di bidang penelitian dan pengajaran bahasa Indonesia. Juga, rakyat
Indonesia sebagai penutur aslinya harus meningkatkan kebanggaannya terhadap
penggunaan bahasa Indonesia, misalnya dengan membatasi penggunaan bahasa asing
yang sudah ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia.
Demikianlah materi tentang Makalah Bahasa Indonesia yang sempat kami berikan. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak materi seputar
yang telah kami posting sebelumnya. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
yang telah kami posting sebelumnya. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut.
EmoticonEmoticon