Makalah Identitas Nasional - Jika dalam postingan ini, anda kurang mengerti atau susunanya tidak teratur, anda dapat mendownload versi .doc makalah berikut :
Makalah
Identitas Nasional
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hakikatnya,
sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta
tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas
Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain
itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di
sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan
berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa
dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham
Aturan – Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang
acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekeliruan yang
terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat
membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan
dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum
di dalam Negara tercinta ini. Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah
penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar
Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala
kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari
sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada
di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan adalah
sebagai berikut :
1.
Apa Pengertian Identitas Nasional ?
2.
Bagaimana Sejarah Terbentuknya Identitas ?
3.
Bagaimana Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia ?
4.
Apa Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional ?
5.
Apa Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional ?
6.
Bagaimana Karakteristik Identitas Nasional Indonesia ?
7.
Apa Masalah Identitas Nasional Indonesia ?
8.
Bagaimana Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional ?
C.
Tujuan Makalah
1.
Mendapatkan Ilmu Pengetahuan baru dalam sisi Identitas Nasional dan
Nasionalisme, serta kandungannya.
2.
Dapat mengkaji materi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
3.
Dapat menyuarakan mengenai pendapat dan pemikiran.
4.
Menambah pengetahuan baru, mengenai pentingnya Identitas Nasional.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional
Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri
yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding
dengan pihak yang lain. Nasional berasal dari kata “nation” yang memiliki arti
bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio- kultural tertentu yang memiliki
semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Nasional atau Nasionalisme
memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu
harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Yakni suatu paham yang memberi ilham
kepada sebagian terbesar penduduk dan yang mewajibkan dirinya untuk mengilhami
segenap anggota- anggotanya. Nasionalisme menyatakan bahwa Negara kebangsaan
adalah cita dan satu – satunya bentuk sah dari organisasi polotik dan bahwa
bangsa adalah sumber dari pada semua tenaga kebudayaan kreatif dan
kesejahteraan ekonomi. Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lain. Jadi Identitas nasional adalah sebuah
kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah
darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak
dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Basis dari identitas
nasional diantaranya: socially (yaitu identitas yang mengarah kepada peran
sosial dalam masyarakat berdasarkan proses sosialisasi dari individu yang
berbeda), culturally (yaitu identitas yang mengarah kepada atribut kebudayaan)
, politically (identitas yang mengarah kepada sumber politik dari peran sosial
dalam masyarakat, contohnya sebagai pemilih dalam pemilu, atapun sebagai warga
negara).
B.
Sejarah Terbentuknya Identitas
Nasional
Setiap
bangsa pasti memiliki Identitas Nasional, Identitas Nasional itu sendiri
memiliki proses pembentukan yang cukup lama, proses yang dialami untuk
membentuk serta menyepakati apa yang akan di tetapkan untuk menjadi Identitas
Nasional untuk bangsa Indonesia tercinta. Melalui suatu proses sejarah yang
cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan – kerajaan pada abad ke – IV, ke – V
kemudian dasar – dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke –
VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di
Palembang, kemidian kerajaan Airlangga dan Majapahit di jawa timur serta
kerajaan – kerajaan lainya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada
budaya ini menurut yamin di istilahkan sebagia fase terbentuknya nasionalisme
lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional
Indonesia. Oleh karena itu akar – akar nasionalisme Indonesia yang berkembang
dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur – unsur Iddentitas
Nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah
terbentuknya bangsa Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Penjabaran serta Penjelasan mengenai
Identitas Nasional Indonesia
1. Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia Sebagai mana kita
ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas yang di
miliki oleh Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki
beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri,
Seperti jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa
tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar
pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya.
2. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih Bendera merupakan salah satu lambang yang menjadi
Identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar di
dalamnya. Setiap Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara
tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti
yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera
Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna Merah dan Putih yang menjadi
warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti
Merah artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat
Infdonesia bisa memikili jiwa Berani dan Suci seperti lambang Bendera
Indonesia.
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya Lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan pada
tahun 1928, yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924.
Pada tahun 1928 Wage Rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu
karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang
diberi judul “ Indonesia Raya ” . Berikut adalah liri lagu kebangsaan Indonesia
Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku Disanalah aku berdiri Jadi pandu
ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku Marilah kita berseru
Indonesia bersatu Hiduplah tanahku Hiduplah negriku Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanyaBangunlah badannya Untuk Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka
Merdeka Tanahku negriku yang ku cinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah
Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
Kepala
Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4). 5. Padi dan Kapas melambangkan
sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5).
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika Bhineka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik
dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.
Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna
bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya
yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak
lain. Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan
perilaku semu. Bhineka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai,
saling hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.
6. Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang
meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945, Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua
pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan
Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan dunia,
pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi
global atau sekala besar. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai pancaran
dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai kesatuan tidak bisa
dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan
organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama
bersama sebagai landasan dasar Negara. Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa
Pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam
pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan denagn norma-norma
agama, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma
hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan atau saat ini berlaku.
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 Disamping pengertian Undang – undang dasar,
di pergunakan juga istilah lain yaitu “Konstitusi”. Istilah konstitusi berasal
dari bahasa Inggris “Constitution” atau dari bahasa Belanda “Constitutie”.
Terjemahan dari istilah tersebuh adalah Undang – undang dasar, dan hal ini
memang sesuai dengan kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan
sehari – hari memakai kata “Grondwet” ( Grond = dasar, wet = Undang – undang )
yang keduanya menunjukan naskah tertulis. Namun pengertian Konstitusi dalam
praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti: 1. Lebih luas dari pada
Undang – undang dasar, atau 2. Sama dengan penertian Undang – undang dasar.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
Yang
di maksud dengan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara adalah kesatuan,
sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi
Wawasan Nusantara Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau
tanggap indrawi. Pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk
mengetahui arti pengaruh- pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10. Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai
Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional Kebudayaan disini di
artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat
atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan
dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Disisi lain
kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan
oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan
istilah adat.
B.
Faktor – faktor Pendukung
Kelahiran
Identitas Nasional Kelahiran suatu Identitas Nasional dari suatu bangsa
memiliki sejarah dalam kelahiranya sendiri, yang sangat berkesan hingga akan
dikenang terus sampai akhir kehidupan bagi penerus bangsa atau anak cucu
pewaris bangsa hingga generasi yang paling akhir. Faktor persamaan turunan,
bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat dan tradisi, atau persamaan
agama. Akan tetapi teranglah bahwa tiada satupun di antara faktor – faktor ini
bersifat hakiki untuk menentukan ada - tidaknya atau untuk merumuskan bahwa
mereka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa.
Adapun faktor – faktor yang
mendukung kelahiran Identitas Nasional bangsa Indonesia meliputi :
1. Faktor Objektif, yang meliputi
faktor geografis – ekologis. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk
Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim dan terletak di persimpangan
jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi
perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia.
2. Faktor Subjektif, yaitu faktor
historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (
suryo, 2002 ).
C.
Unsur-unsur Pembentuk Indentitas
Nasional
Secara
umum ada beberapa unsur yang terkandung
dalam identitas nasional, yaitu:
1. Pola perilaku Adat istiadat, budaya
ataupun kebiasaan ditengah masyarakat yang merupakan salah satu bukti bahwa
Indonesia memiliki kearifan lokal yang sangat luhur serta mulia sifatnya.
2. Lambang-lambang Kita mempunyai
fungsi aksentuasi terhadap tujuan negara yang diimplementasikan oleh bendera,
lagu kebangsaan, dann bahasa yang tentu saja dilindungi Undang-undang.
3. Alat-alat perlengkapan Ini berfungsi
sebagai faktor produksi atau alat perubahan baik dimensi ekonomi maupun budaya
sekaligus berkaitan tentang sosial bermisal: Rumah Ibadah, alat transportasi,
ciri khas kebangsaan dll.
4. Tujuan yang ingin dicapai Ini berfungsi dari
tujuan yang bersifat dinamis dan kontekstua diantaranya seperti budaya unggul
karena sebagai yang mendiami sebuah bangsa dijamin kesejahteraannya oleh UUD.
Adapun unsur-unsur pembentukan
identitas nasional adalah:
1. Sejarah Sebelum menjadi Negara yang
modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa
kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas
pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2. Kebudayaan Aspek kebuayaan yang
menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan
pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
3. Suku Bangsa Kemajemukan merupakan indentitas
lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam
kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup
bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di
budayakan.
4. Agama Keanekaragaman agama merupakan
indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan
Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan
suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri
bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan
dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan
tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
5. Bahasa Bahasa adalah salah satu
atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan
bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu)
sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982,
yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
6. Kasta dan Kelas Kasta adalah
pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya
dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana
(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa
atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang
lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok
orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh
barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan
nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting:
berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan
kesempatan-kesempatan.
D.
Karakteristik Identitas Nasional
Indonesia
Dalam
karakteristik nasioanal indoneia ini terdiri dari beberapa konsep, yaitu
Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka Identitas juga terdiri dari dua,
yaitu Identitas Identitas suku kebangsaan dan kebangsaan khusus nya di
Indonesia ini setiap Identitas ini memiliki ciri khas tersendiri.
1. Identitas Cultural Unity (Identitas
kesukubangsaan) Identitas kesukubangsaan merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan
atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Identitas kesukubangsaan
disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan
daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi Identitas kelompok bangsa sekaligus
Identitas suatu bangasa yang keragamannya membuat bang sa Indonesia itu sendir
berbeda dan dapat dibedakan dengan bangsa-bangsa yang lainnya. Identitas yang
dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang lebih bersifat ascribtife (sudah ada
sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas
kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
2. Identitas Political Unity (Identitas
Kebangsaan) Identitas Kebangsaan merujuk pada bangsa dalam pengertian politik,
yaitu bangsa-Negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut
untuk bernegara namun dewasa ini Negara yang relatif homogen yang hanya terdiri
dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan Identitas
yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai Identitas nasional.
Kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas
kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk
Identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional,
bendera nasional dan ideologi nasional.
E.
Masalah Identitas Nasional Indonesia
Yang
menjadi masalah dalam Identitas Nasional Indonesia salah satunya adalah
maraknya tentang Globalisasi. Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu
dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di dalam tatanan kehidupan
dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi
informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia
tanpa ruang, karena yang berada di dalamnya terlalu banyak. Era Globalisasi
sendiri dapat mempengaruhi bangsa ini dari sisi nilai-nilai budaya bangsa
Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang
dan menggeser nilai-nilai yang telah ada sejak dulu. Nilai-nilai tersebut, ada yang
bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman,
tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi
dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Dengan adanya Era Globalisasi ini
sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta menciptakan inovasi kita selama ini
dengan lebih muda terutama dalam bidang bisnis maupun interaksi social, yang
bertujuan dapat meningkatkan aspek kehidupan yang akan datang untuk
kelangsungan hidup anak cucu penerus bangsa ini tercinta. Di era globalisasi,
pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir tidak ada
artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar
bangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru,
dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing, menjadikan setiap
perbedaan adalah pembelajaran yang wajib di ikuti dan di lakukan. Bahkan
seringkali merasa bahwa perbedaan itu adalah ilmu yang baik untuk di tiru dan
di terapkan. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut,
apakah dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia?
F.
Solusi Yang Di Tawarkan Untuk
Mengatasi Masalah Identitas Nasional
Sebenarnya
ada banyak hal dalam mengatasi setiap masalah, karena pada dasarnya tidak akan
ada masalah tanpa jalan keluar. Yang harus kita lakukan adalah berfikir mencari
jalan keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian yang di ambil. Sebenarnya
banyak cara untuk mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia
tercinta ini, Salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan mengikuti upacara.
Di Indonesia sendiri memiliki banyak kegiatan upacara baik yang bersifat wajib
maupun non wajib. Upacara wajib seperti upacara kelahiran atau kemerdekaan
bangsa Indonesia (17Agustus), upacara kesaktian pancasila ( 1 Oktober ),
upacara hari pahlawan ( 10 November ), dll. Upacara non wajib seperti kebiasaan
atau tradisi upacara setiap hari senin yang sering di lakukan di sekolah –
sekolah, tetapi sayang tradisi upacara hari senin sangat jarang di lakukan
bahkan hamper tidak ada yang melakukanya. Padahal upacara adalah salah satu
cara yang sangat mudah dilakukan untuk mempertahankan serta menatasi maslah
Identitas Nasional Indonesia. Upacara di anggap dapat mengatasi masalah
Identitas Nasional yang sedang terjadi di Indonesia karena di dalam kegiatan
upacara terkandung atau terdapat point – point yang menjadi Identitas Nasional
Indonesia, antara lain di dalam upacara ada sesi pengibaran bendera merah putih
yang menjadi identitas Nasional sebagai bendera Negara Indonesia, ada pula sesi
saat menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama – sama yang di nyanyi oleh
seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional sebagai lagu kebangsaan
Indonesia, dan pembacaan teks pancasila yang di pimpin oleh Inspektur upacara
yang di ikuti oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional
sebagai lambang Negara dan dasar falsafah neraga Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Identitas
Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda
antara Negara satu dengan negaralain. Identitas nasional yang menunjukkan jati
diri Indonesia. Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata
lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap,
dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas nasional
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan
pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik
Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
B. Saran
Menghargai
dan membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur Identitas Nasional Negara
sendiri itu jauh lebih baik di banding mempulajari sebiasaan atau budaya yang
di anut oleh Negara lain. “ Seharusnya bukan orang lain yang membangunkan kita
serta menyadarkan kita, tetapi kitalah sendiri yang harus bangun demi kemajuan
bangsa tercinta.”
DAFTAR
PUSTAKA
M.S,
H. Kaelan, 2010, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, PARADIGMA,
Yogyakarta.
Blog.ub.ac.id/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional.
kohn
,Prof.hans,1984, NASIONALISME arti dan sejarahnya, ERLANGGA, Jakarta
Demikianlah materi tentang Makalah Identitas Nasional yang sempat kami berikan. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak materi seputar Makalah Koperasi yang telah kami posting sebelumnya. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut.
EmoticonEmoticon