Makalah Narkoba - Jika dalam postingan ini, anda kurang mengerti atau susunanya tidak teratur, anda dapat mendownload versi .doc makalah berikut :
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Narkoba pertama kali dibuat oleh orang Inggris dan pertama
kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang
sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah heroin
dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi narkoba jenis
ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
Perilaku
menyimpang tumbuh di kalangan masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah
ekonomi, terutama terhadap para remaja Indonesia yang sering menggunakan
minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mungkin mereka kurang perhatian
dari orang tua mereka atau mungkin juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.Penyalahgunaan
narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar
narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa
ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka
saling membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya
yang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
Hubungan
narkoba dengan generasi muda dewasa ini amat erat. Maksudnya
yaitu banyak
kasus kecanduan dan pengedaran narkoba yang di dalamnya terlibat generasi muda,
khususnya remaja sekolah dan luar sekolah (putus sekolah). Menurut perhitungan
pada pakar dan pers ada sekitar 4 juta orang yang terlibat narkoba. Bahkan
narkoba sudah memasuki sekolah-sekolah. Jenis narkoba yang sering ditemukan
adalah pil nipan dan daun ganja.
1.2
Tujuan
1. Untuk mengetahui
defenisi
narkoba
2. Untuk
mengetahui jenis-jenis/golongan narkoba
3. Untuk mengetahui bagaimana penyalagunaan narkoba
4. Untuk
mengetahui faktor penyebap
penyalagunaan narkoba
5. Untuk mengetahui dampak narkoba terhadap genrasi muda
6. Untuk mengetahui ciri-ciri dari pengguna narkoba
7. Untuk mengetahui upaya penanggulangan narkoba
1.3 Rumusan
masalah
1.
Apa defenisi dari narkoba ?
2. Apa saja jenis-jenis/golongan narkoba ?
3. bagaimana penyalagunaan narkoba ?
4. factor apa penyebap penyalagunaan narkoba ?
5. apa dampak narkoba terhadap generasi muda ?
6. bagaimana ciri-ciri dari pengguna narkoba ?
7. bagaimana upaya penanggulangan narkoba ?
2.1 Pengertian
Narkoba atau napza adalah obat/bahan/zat,
yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau
disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) yang sering menyebabkan
kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun),sehingga dapat mengubah keadaan psikologi seseorang seperti perubahan perasaan, pikiran, suasana hati serta
perilaku.
2.2 Jenis-jenis/golongan narkoba
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3
(tiga) golongan, yaitu:
1.
Narkotlka
– untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2.
Pslkotropika
– mempengaruhi psikis dan pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3.
Obat
atau zat berbahaya
Dari segi efek dan dampak yang
ditlinbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga)
golongan /jenis:
1.
Upper
Upper adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin.
2.
Downer
Downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis
narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat
tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
3.
Halusinogen
Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya
dibandingkan dengan kegunaan medis.
Adapun jenis-jenis narkoba lain
antara lain :
- Marijuana
Adalah nama khusus untuk Hemp, suatu
tanaman tinggi mencapai 2 meter, bentuknya mirip daun singkong, daun warna
hijau dan tumbuh didaerah pegunungan. Zat kimia addictive utama didalam
marijuana adalah tetra hydrocannabinol yang dapat dideteksi melalui air
kencing. Para pecandu narkoba menghisap marijuana dengan rokok atau pipa. Gejala yang
akan timbul pada sipemekai yaitu mata berair, hidung berselesma, badan jadi nyeri. Pemakaian
yang semakin banyak zat marijuana akan menyebabkan kehilangan memori, kemampuan
belajar, dan motivasi.Marijuana juga dapat menyebabkan kehilangan koordinasi,
detak jantung meningkat timbul rasa cemas yang terus menerus. Sebagai akibat
medical dapat menyebabkan kerusakan paru, batuk kronis, bronchitis.
2. Cocaine.
Cocaine sering dihirup melalui
hidung. Akibat cocaine terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran
darah, pupil mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat,
darah tinggi, perasaan gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine bersama
rokok akan menimbulkan paranoia(sejenis penyakit jiwa yang meyebabkan timbul
ilusi yang salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat
delusi yang dialaminya). Cocaine dapat menyebabkan kematian karena
pernafasannya tersendat lalu otak kekurangan oksigen.
3.
Methamphetamine.
Methamphetamine sejenis obat yang kuat yang menyebabkan
orang kecanduan yang dapat merangsang saraf sentral. Dapat dikonsumsi melalui
mulut, dihirup, daya serangnya ke otak si pemakai.
4.
Heroin.
Kebanyakan pemakai heroin menyuntikkan zat tersebut ke dalam
tubuhnya. Si pemakai merasakan gelora kesenangan diiringi panas badan, mulut
kering, perasaan yang berat dan mental jadi kelam berawan menuju depresi di
dalam system saraf sentral. Jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw,
gelisah, sakit pada otot dan tulang, insomnia, muntaber. Untuk menghilangkan
kecanduan harus ada kerja sama antara pecandu dengan pembimbing/dokter.
5. Club Drugs.
a. Ecstasy.
Dapat menyebabkan depresi, cemas
dalam tidur, kecemasan, paranoia. Ciri fisik : ketegangan otot, mual, pingsan,
tekanan darah tinggi. Menyebabkan kerusakan otak karena sel otak rusak diserang
oleh obat tersebut yang menimbulkan si pasien agresif, mood, kegiatan seks
meningkat, tidur terus, sensitif kena penyakit.
b. Rohypnol.
Obat ini amat beresiko terhadap
kesehatan manusia pemakai, seperti liver, ginjal, tekanan darah, kerusakan pada
otak. c. Gammahydroxybutyrate. Akibat over dosis adalah kehilangan kesadaran,
serangan jantung. d. Ketamine. Gejala yang dipakai adalah menimbulkan efek
halusinasi dan mimpi yang diinginkan. Jika over dosis berakibat kehilangan
memory, mengigau, kehilangan koordinasi.
5.3 bagaimana penyalagunaan
narkoba
Penyalahgunaan
narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan,
tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang
teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan
fisik, mental, dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah.narkoba.disalahgunakan.Sifat
pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk
menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba
mendorong seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau ketergantungan
tidak berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan,
yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola
kebiasaan, dan yang terakhir pola.ketergantungan.Pada
proses seseorang menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih
dapat menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali
ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama
sekali.pemakaiannya.Saat ia mencoba
untuk meghentikan pemakaian akan terjadi gejala putus zat. Gejala putus zat
adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau
dikurangi dosisnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
2.4 faktor penyebab penyalahgunaan narkoba
1. Lingkungan
2. Faktor Teman Sebaya
3. Faktor Sekolah, Kerja, dan Komunitas
2.5 dampak penyalahgunaan
narkoba
1.
Bagi diri sendiri
·
Terganggunya fungsi
otak dan perkembangan normal remaja seperti Daya ingat sehingga mudah lupa,Perhatian sehingga sulit
berkonsentrasi,Presepsi sehingga memberi perasaan semu/khayal,Motivasi sehingga keinginan dan
kemampuan belajar merosot
·
Keracunan
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
·
Overdosis
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
·
Gejala.putus.zat
Gejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
Gejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
·
Berulang.kali,kambuh
Maksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
Maksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
·
Gangguan.perilaku/mental-sosial
Gangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid.
Gangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid.
·
Gangguan.kesehatan
Gangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
Gangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
·
Kendornya.nilai-nilai
Kendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
Kendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
·
Masalah.ekonomi.dan.hukum
Masalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.
Masalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.
2. Bagi.keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan.berusaha.menutupi.perbuatan.anak.Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba, atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan.berusaha.menutupi.perbuatan.anak.Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba, atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.
3. Bagi.sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
4. Bagi.masyarakat,bangsa,dan,negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi saran/prasarana.yang,harus,disediakan.
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi saran/prasarana.yang,harus,disediakan.
2.6 ciri-ciri pngguna narkoba
1. Perubahan
fisik dan lingkungan sehar-hari : jalan sempoyongan; penampilan dunguk; bicara
tidak jelas; mata merah; kurus dan nyeri tulang.
2. Perubahan
psikologis :gelisah, bingung, apatis, suka menghayal, dan linglung.
3. Perubahan
prilaku sosial :menghindari kontak mata langsung; suka melawan; mudah
tersinggung; ditemukan obat-obatan, jarum suntik dalam kamar/ tas; suka
berbohong; suka bolos sekolah; malas belajar, suka mengurung diri di kamar.
2.7
upaya penanggulanggan narkoba
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan
dengan cara sebagai berikut:
1.
Prefentif
Pendidikan Agama sejak
dini,Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh
perhatian dan kasih sayang,Menjalin komunikasi
yang konstruktif antara orang tua dan anak,Orang tua memberikan
teladan yang baik kepada anak-anak,Anak-anak diberikan pengetahuan sedini
mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2.
TindakkanHukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
3.
Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan:
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan:
a. Mengingat penyalah
gunaan narkoba adalah masalah global, maka penanggulangannya harus dilakukan
melalui kerja sama international.Penanggulangan secara nasional, yang teramat
penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih.
b. Khusus untuk
penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua
dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam
belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah
dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan
baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba
ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
c. Polisi dan aparat
terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik,
karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi
narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan
darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
d. Pihak Departemen Kesehatan
bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan
tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu,
apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi
narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba
cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan
penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang
bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah
sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat
langsung tahu latar belakang dan akibat mengkomsumsi narkoba.
e. Kerja sama dengan
tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman dan rohani
para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan
tentang bahaya narkoba.
f. Seperti di Australia,
misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi narkoba. Karena
sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan
adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua dan anak-anak
mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada
semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah
dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini, maka keluarga adalah kunci utama
yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh
sebab itu komunikasi antara orang tua dan anak-anak harus diefektifkan dan
dibudayakan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penyalahgunaan
narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan,
tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang
teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan
fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.
Hubungan narkoba dengan generasi muda dewasa ini amat erat.
Khususnya banyak trjadi pada remaja sekolah dan luar sekolah (putus
sekolah).Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin
juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.Penyalahgunaan narkoba
terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba.
Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap
narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling membeli
narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk
mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
3.3Saran
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini,para genrasi mudah mengerti/memahamia akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah kecanduan narkoba, efek sampingnya akan berbahaya bagi tubuh dan berpengaruh juga terhadap kerja otak.dan narkoba juga bisa.mnyebapkan,kematian.bagi.sipemakai.
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini,para genrasi mudah mengerti/memahamia akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah kecanduan narkoba, efek sampingnya akan berbahaya bagi tubuh dan berpengaruh juga terhadap kerja otak.dan narkoba juga bisa.mnyebapkan,kematian.bagi.sipemakai.
KATA PENGATAR
Segala Puji dan Syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha
Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka saya boleh menyelesaikan
sebuah karya tulis dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul
“BAHAYA NARKOBA”
Melalui kata pengantar ini penulis
lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya
buat kurang tepat atau menyinggu perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat
memberikan
manfaat.
Raha, November 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.................................................................................................. 1
1.2
Tujuan............................................................................................................... 1
BAB IIPEMBAHASAN.........................................................................................3
BAB III PENUTUP...............................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................11
Demikianlah materi tentang Makalah Narkoba yang sempat kami berikan. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak materi seputar Makalah Demokrasi yang telah kami posting sebelumnya. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut.
EmoticonEmoticon