Makalah Perdagangan Internasional - Jika dalam postingan ini, anda kurang mengerti atau susunanya tidak teratur, anda dapat mendownload versi .doc makalah berikut :
Makalah Perdagangan Internasional
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah
satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada
juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga
barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain
sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian
suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian
perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang
lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu
indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor
penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore
menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as
engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional
adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau
kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005)
menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa
export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai
motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok
bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting
juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon,
perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya
perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan
internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk
memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang
ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan
memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di
negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul
jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di
negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di
negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara
importir (Appleyard, 2004).
PEMBAHASAN
2.1 Perdangangan Internasional
2.1.1 Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan
yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas
dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun
(lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial,
dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional
pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional.
2.1.2 Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan
pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah
rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya
batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya
dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena
adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum
dalam perdagangan.
Ada beberapa model perdagangan internasional
diantaranya:
A.
Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan
komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan
internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam
memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya,
rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis
secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model
Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah
relatif dari buruh dan modal dalam negara.
B.
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai
alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan
kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang
lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut
tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal
kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari
perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung.
Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat
penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang
yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris
dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji
empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih
cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan
modal.
C.
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara
industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar
industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu
dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak
secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada
peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke
barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari
faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung
memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas
imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan
buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model
ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi
pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan. Jangan dipercaya,bohong
tu.
D.
Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah
analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih
teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan
berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran
ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan
jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi
kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat
pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan
dalam versi lebih besar dari model ini.
2.1.3 Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan
internasional adalah sebagai berikut.
Ø
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi
perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya
: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan
adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang
tidak diproduksi sendiri.
Ø
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri
adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun
suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang
diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara
tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Ø
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan
mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan
terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
Ø
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu
negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara
manajemen yang lebih modern.
2.1.4 Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara
melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
Ø Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Ø
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
Ø
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam mengolah sumber daya ekonomi
Ø
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk
menjual produk tersebut.
Ø
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja,
budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi
dan adanya keterbatasan produksi.
Ø
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Ø
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara
lain.
Ø
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat
hidup sendiri.
2.1.5 Peraturan/Regulasi Perdagangan
Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui
perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan
dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak
pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di
Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu
sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada
tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial
seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam
perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang
berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak
adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan
kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka
kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting
secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat
dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas
dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris,
Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak
negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan
bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada
juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar
negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya
transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam
koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh
proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun.
Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang,
merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian
internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur
dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik
untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini
terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan
dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional
diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui
beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara
Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri.
Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area
of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika
Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment)
juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
2.2 Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang
digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di
dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga
dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan
Ada beberapa macam sisitem perekonomian yaitu:
Ø
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana,
yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme
adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh
faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor
produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap
telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu
kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan
sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea
Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun
tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan
peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya
sendiri.
Ø Perekonomian
pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme
dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan
konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam
batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang
berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Ø
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market
economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana.
Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar
melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti
Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat
tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya
larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur,
pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan
negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur
yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah
menjadi perusahaan swasta.
2.3 Peranan Perdagangan Internasional dalam
Perekonomian
2.3.1 Efek Perdagangan Internasional terhadap
Pertumbuhan Ekonomi
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah
satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada
juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga
barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain
sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian
suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau
pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan
ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi
merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor
penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore
menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as
engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional
adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau
kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005)
menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa
export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai
motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok
bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting
juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon,
perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya
perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan
internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk
memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang
ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan
memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di
negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul
jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di
negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di
negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara
importir (Appleyard, 2004).
2.3.4 Efek Terhadap Produksi
Pedagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang
kompleks terhadap sector produksi di dalam negeri. Secara umum kita bisa
menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalui adanya:
1.
Spesialisasi produksi.
2.
Kenaikan “investasi surplus”
3. “Vent
for Surplus”.
4.
Kenaikan produktivitas.
2.3.5 Spesialisasi
Perdagagangan internasional mendorong
masing-masing Negara kea rah spesialisasi dalam produksi barang di mana Negara
tersebut memiliki keunggulan komperatifnya. Dalam kasus constant-cost, akan
terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan dalam kasus increasing-cost
terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat disini adalah
spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakat kecuali
apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksinya dengan barang-barang
lain yang dibutuhkan.
Spesialisasi plus perdagangan bisa
meningkatkan pendapatan riil masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan
mungkin justru menurunkan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan
selalu menguntungkan suatu negara ? Dalam uraian diatas dapat menyimpulakan,
bahwa CPF sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama
dengan CPF sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa perdagangan tidak akan
membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya
lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”,
yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang timbul apabila situasi
berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan
perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini
berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya
adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja.
Keadaan ini adalah:
a.
Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena dorongan
spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga
karet dan kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh.
Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua
barang tesebut, tetapi juga memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor
maupun untuk kebutuhan dalam negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua
barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah
pertentangan atau konfik antara spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi
biasa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan
resiko ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan
sebagian dari kenaikan pendapatan dari spesialisasi. Sekarang hampir semua
negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun
didasarkan atas prinsip keunggulan komperatif, seperti yang ditunjukan oleh
teori ekonomi) bukanlah keadaan yang baik. Manfaat dari diversifikasi harus
pula diperhitungkan.
b.
Keamanan nasional
Bayangkan suatu negara hanya memproduksi satu
barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya.
Meskipun karet adalah cabang produksi dimana negara tersebut memiliki
keunggulan komperatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPFnya
semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini tidak sehat. Seandainya terjadi
perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah
diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola
produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komperatif tidak harus selalu
diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali
tidak terjamin.
c.
Dualisme
Sejarah perdagangan internasional
negara-negara sedang berkembang, terutama semasa mereka masih menjadi koloni
negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke
pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam
negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dari negeri itu,
tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan
perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam
negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah mereka merdeka,
memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang
fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang
sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Ketiga keadaan tersebut di atas adalah
peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil
perdagangan Neoklasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan
dalam keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak, uraian diatas tidak merupkan bukti
bahwa manfaat dari perdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori
keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran dasarnya, yaitu bahwa suatu
negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komperatifnya dan
kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa
dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan dilupakan.
Investible Surplus Meningkat
Perdagangan meningkat pendapatan riil
masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti negara tersebut
mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi
investasi (inilah yang disebut “investible surplus”). Investasi yang lebih
tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Jadi perdagangan
bisa memdorong laju pertumbuhan ekonomi.
Inilah inti dari pengaruh perdagangan
internasional terhadap produksi lewat investible surplus. Ada tiga hal mengenai
pengaruh ini perlu dicatat:
a.
Kita harus menanyakan berapa dari manfaat perdagangan (kenaikan
pendapatan riil) yang diterima oleh warga negara tersebut, dan berapa yang
diterima oleh warga negara asing yang memiliki faktor produksi, misalnya modal,
tenaga kerja, yang diperkejakan di negara tersebut. Dengan lain perkataan, yang
lebih penting adalah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP, yang ditimbulkan
oleh adanya perdagangan.
b.
Kita harus menanyakan pula berapa dari kenaikan pendapatan riil karena
perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam
negeri, dan berapa ternyata dibelanjakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau
ditransfer ke luar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai imbalan bagi
modal yang ditanamkannya? Dari segi pertumbuhan ekonomi yang paling penting
adalah kenaikan investasi dalam negeri dan bukan hanya “investible
surplus”-nya.
c.
Kita harus pula membedakaan antara “ pertumbuhan ekonomi” dan
“pertumbuhan ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur
perekonomian bisa timbul dari adanya perdagangan internasional. Di masa lampau,
dan gejala-gejalanya masih tersisa sampai sekarang, kenaikan ivestible surplus
tersebut cenderung untuk diinvestasikan di sektor “modern” dan hanya sedikit
yang mengalir ke sektor “tradisional”. Pertumbuhan semacam ini justru semakin
mempertajam dualisme dan perbedaan antara kedua sektor tersebut. Dalam hal ini
kita harus berhati-hati untuk tidak mempersamakan pertumbuhan ekonomi dengan
pembagunan ekonomi dalam arti sesungguhnya.
Inti dari uraian diatas adalah bahwa kenaikan
investible surplus karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita
harus mmpertanyakan lebih lanjut siapa yang memperoleh manfaat, berapa besar manfaat
tersebut yang di realisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh
dari manfaat tersebut terhadap pembangunan ekonomi dalam arti yang
sesungguhnya.
Vent For Surplus
Konsep ini aslinya berasal dari Adam Smith.
Menurut Adam Smith, perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang
lebih luas bagi hasil-hasil didalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula
terbatas karena terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar
lagi. Sumber-sumber ekonomi yang semula menggangur (surplus) sekarang
memperoleh saluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar
yang baru. Inti dari konsep “vent for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi
terangsang oleh terbukanya daerah pasar baru. Sebagai contoh, suatu negara yang
kaya akan tanah pertanian tetapi penduduk relatif sedikit. Sebelum kemungkinan
perdagangan dengan luar negeri terbuka, negara tersebut hanya mnghasilkan bahan
makanan yang cukup untuk menghidupi penduduknya dan tidak lebih dari itu.
Banyak tanah yang sebenarnya subur dan cocok bagi pertanian dibiarkan tak
terpakai. Dengan adanya kontak dengan pasar dunia, negara tersebut mulai
menamam barang-barang perdagangan dunia seperti lada, kopi, teh, karet, gula,
dan sebagainya dengan memanfaatkan tanah pertanian yang menganggur tersebut.
Dengan demikian pertumbuhan ekonomi meningkat.
Yang perlu dicatat disini adalah bahwa
pemanfaatan tanah-tanah pertanian baru tersebut memerluakan modal dan investasi
yang sangat besar, jauh melebihi kemampuan negara itu sendiri untuk membiayainya.
Oleh sebab itu sejarah mencatat bahwa pembukaan perkebunan-perkebunan hampir
selalu berasal dari modal asing. Ini jelas dari sejarah negara-negara seperti
Indonesia, Malaysia, India, Sri Langka, dan banyak lagi lainnya. Di masa
sekarang sumber-sumber ekonomi yang belum dimanfaatkan kebanyakan tidak lagi
berupa tanah-tanah pertanian (meskipun kadang-kadang masih demikian), tetapi
berupa sumber-sumber alam (khususnya energi) dan kadang-kadang juga tenaga
kerja yang murah dan berlimpah dan murah. Modal yang besar dan teknologi tinggi
diperlukan bagi pemanfaatan sumber-sumber alam ini, dan semuanya itu seringkali
di luar kemampuan negara pemilik sumber-sumber tersebut untuk membiayai dan
melaksanakannya. Jadi tetap memerlukan modal dan teknologi asing. Perhatikan
bahwa inti dari proses “vent for surplus” ini tetap sama, baik dulu maupun
sekarang, yaitu: sumber-sumber ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali
apabila ada saluran ke pasar dunia dan apabila modal asing diperkenankan masuk.
Perbedaan pokoknya adalah bahwa di masa lampau negara-negara pemilik
sumber-sumber alam tersebut adalah negara jajahan, sedangkan sekarang adalah
negara merdeka dengan pemerintah nasionalnya. Kunci daripada apakah proses
“vent for surplus” ini akan menghasikan pembangunan ekonomi dalam arti
sesungguhnya dalam arti sesungguhnya ataukah hanya “pertumbuhan ekonomi”
seperti yang telah terjadi di zaman lampau, terletak di tangan pemerintah
nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar dari “manfaat perdagangan”
yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan pembangunan nasionalnya
dalam arti yang sebenarnya.
Produktivitas memiliki pengaruh yang sangat
penting dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi berupa
peningkatan produktivitas dan efisiensi pada umumnya. Kita bisa membedakan tiga
sumber utama dari peningkatan produktivitas dan efisiensi yang ditimbulkan oleh
adanya perdagangan luar negeri.
a.
Economies of scale berarti makin luasnya pemasaran produksi bisa
diperbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih murah dan efisien (Economies of
scale menurunkan Long Run Average Cost dari suatu sector industri).
b.
Teknologi baru berarti perdagangan internasional dan hubungan luar
negeri pada umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran
teknologi dari negara – negara maju ke negara yang belum berkembang. Bentuk
yang langsung dari penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya
hubungan dengan luar negeri suatu negara bisa mengimpor barang misalnya mesin
yang bisa meningkatkan produktivitas didalam negeri. Sebagai contoh, suatu
negara sedang berkembang mengimpor komputer untuk memperbaiki produktivitas
aparat pemerintannya. Sebetulnya disini yang dimpor adalah “teknologi baru”
yang terkandung dalam computer tersebut. Bentuk penyebaran teknologi yang
bersifat tidak langsung tetapi kadang sangat penting. Apabila para produsen
dalam negeri memperoleh pengetahuan mengenai produk baru. Cara – cara yang
dilakukan akan lebih efisien dalam produksi, pemasaran dan manajemen perusahaan
pada umumnya, semangat dan motivasi baru untuk melakukan inovasi. Misalnya
dimasa lalu petani Indonesia memperoleh manfaat dari perkebunan Belanda berupa
pengetahuan mengenai produk baru seperti kopi, teh, tembakau, karet dan gula
yang laku dipasaran dunia dan cara penanamannya yang baik. “belajar” teknologi
baru seperti ini lebih memiliki manfaat yang besar dan berdifat lebih lestari
daripada hanya “membeli” teknologi seperti dalam contoh di atas.
c.
Rangsangan persaingan berarti peningkatan efisiensi tidak hanya terjadi
lewat teknologi baru melainkan juga “lewat pasar”. Dikatakan bahwa dibukanya
perdagangan internasional tidak jarang membuat sektor – sector tertentu didalam
perekonomian yang semula “tertidur” dan tidak efisien menjadi sector yang lebih
dinamis berkat adanya pengaruh persaingan dari luar. Sebagai contoh, jika suatu
pasar domestic yang dikuasai oleh sebuah perusahaan monopoli yang tidak
efisien. Kerugian yang ditanggung masyarakat dengan adanya sector ini akan
lebih tinggi. Namun, karena berbagai hal tidak ada perusahaan dalam negeri yang
bisa masuk ksektor ini dan menggeser posisi perusahaan monopoli tersebut.
Apabila kemudian hubungan kluar negeri dibuka, bisa diharapkan bahwa barang –
barang yang sama atau serupa dengan hasil produksi sector tersebut tetapi
dijual dengan harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik akan mengalir
masuk kedalam negeri. Dalam hal ini dibukanya perdagangan mempunyai pengaruh
yang serupa dengan masuknya perusahaan – perusahaan baru yang lebih efisien ke
sektor tersebut. Jadi perdagangan luar negeri bisa meningkatkan efisiensi suatu
sektor melalui peningkatan persaingan. Dalam prakteknya, Apabila keadaan
seperti ini terjadi maka bisa diharapkan bahwa perusahaan monopoli yang merasa
kelangsungan hidupnya dibahayakan akan berusaha untuk menghalang – halangi
mengalirnya barang – barang ke luar negeri. Misalnya dengan menuntut pengenaan
bea masuk yang tinggi. Dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan berbagai
kepentingan termasuk kepentingan konsumen, produsen, buruh dan kepentingan
masyarakat pada umumnya. Seringkali masalahnya menjadi sulit dan rumit karena
argumentasi ekonomi sering dikacaukan dengan argumentasi politis dan
kepentingan golongan atau sektoral.
Ada beberapa hal penting untuk dicatat
mengenai kemungkinan peningkatan produktivitas melalui hubungan internasional
ini. Diantara ketiga sumber peningkatan produktivitas yaitu Economies of scale,
teknologi baru dan rangsangan persaingan. Salah satu mendapatkan penekanan dan
perhatian khusus dari Negara sedang berkembang yaitu teknologi baru. Masalah
pemindahan teknologi atau transfer of technologi dari Negara maju ke negar
sedang berkembang merupakan topik yang paling banyak diperbincangkan baik
dikalangan keilmuan maupun perundingan internasional antara kelompok Negara
sedang berkembang dengan kelompok Negara maju. Pemindahan teknologi dilihat
sebagai salah satu kunci dari keberhasilan pembangunan di negara yang sedang
berkembang. Sampai berapa jauhkan Negara sedang berkembang dapat memperoleh
manfaat teknologi baru melalui perdagangan internasional, modal asing dan
bantuan luar negari? Jawaban untuk
a.
Seberapa jauhkah produsen dan pelaku – pleku ekonomi di dalam negeri
siap untuk menerima teknologi baru tersebut ? Hal ini menyangkut bukan hanya
keterampilan dan pengetahuan minimal yang harus lebih dulu dimiliki oleh para
produsen, buruh didalm negeri tetapi juga berkaitan dengan kesiapan mereka dan
dengan ada – tidaknya lingkungan yang menunjang pengalihan teknologi tersebut.
Ketidaksiapan dari pihak penerima merupakan faktor penghambat meskipun
negaraterkadang Negara sedang berkembang tidak selalu mau mengakuinya dengan
jujur.
b.
Sampai berapa jauhkan Negara maju termasuk perusahaan asing yang
beroperasi dinegara tersebut bersedia untuk memberikan dan mengajar teknologi
mereka kepada Negara sedang berkembang? Kemauan dan kejujuran yang sungguh –
sungguh dipihak Negara maju merupakan syarat utama dari berhasilnya program pengalihan
teknologi ini. Itikad dari pihak Negara maju dan perusahaan – perusahaannya
untuk menyebarkan dan mengajarkan teknologinya juga perlu dipertanyakan, kalau
kita lihat betapa lambatnya proses “transfer of technologi ini berjalan dalam
prakteknya.
Ada satu masalah lagi selain proses pengalihan
teknologi itu sendiri yang perlu diperhatikan. Masalai ini adalah mengenai
sesuai tidaknya teknologi yang dialihkan bagi kepentingan pembangunan Negara
sedang berkembang. Teknologi yang dikembangkan dinegara maju bersumber pada
desakan dan keadaan dinegara tersebut. Sedangkan kebutuhan dan keadaan dinegara
sedang berkembang mungkin menuntut teknologi yang berbeda. Sekarang orang mulai
mempertanyakan apakah computer, traktor – traktor besar, mesin serba otomatis memang
teknologi yang diperlukan oleh Negara yang sedang berkembang pada saat ini.
Apakah tidak lebih efektif apabila Negara maju membantu Negara sedang
berkembang dalam pengembangan teknologi terbaru yang langsung merupakan jawaban
bagi kebutuhan Negara sedang berkembang dan tidak hanya memberikan apa yang
telah dikembangkan dinegara maju. Dari sini muncul ide – ide mengenai
pentingnya mengembangkan teknologi madya dan sebagainya. Tetapi sampai saat ini
belum ada jawaban yang tegas bagi pertanyaan seperti ini dan belum ada
kesepakatan diantara para ekonom sendiri.
Bagaimana dengan sumber peningkatan yang lain?
Saying bahwa kedua sumber ini tidak memperoleh perhatian yang sepadan
disbanding dengan sumber teknologi baru tersebut. Kedua sumber ini pun tidak
kalah pentingnya untuk peningkatan prodiktivitas.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://qyki.blogspot.com/2010/01/peranan-perdagangan-internasional-dalam.html
http://azthreenancy.blogspot.com/2010/01/efek-perdagangan-internasional-terhadap.html
Demikianlah materi tentang Makalah Perdagangan Internasional yang sempat kami berikan. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak materi seputar Makalah Etika Bisnis yang telah kami posting sebelumnya. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut.
EmoticonEmoticon