Makalah Usaha Kecil Menengah (UKM) - Jika dalam postingan ini, anda kurang mengerti atau susunanya tidak teratur, anda dapat mendownload versi .doc makalah berikut :
Makalah Usaha Kecil Menengah (UKM)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
UKM atau usaha kecil menengah saat
ini memiliki posisi yang sangat penting bukan saja dalam penyerapan tenaga
kerja, dan kesejahteraan masyarakat didaerah, dalam banyak hal UKM menjadi
perekat dan menstabilkan masalah kesenjangan sosial. Sehubungan dengan hal
tersebut, maka perlu upaya untuk menumbuhkan iklim kondusif bagi perkembangan
UKM serta pelatihan kepada masyarakat untuk dapat menciptakan peluang usaha.
Nirlaba adalah organisasi yang
menekankan kepada pencapaian manfaat sosial dalam setiap kegiatannya. Namun
saat ini ada beberapa kekeliruan tentang pandangan dalam manajemen organisasi
nirlaba.
Berdasarkan uraian diatas dengan
makalah ini kami akan membahas tentang pengertian UKM dan aspek aspek yang ada
didalam UKM, serta organisasi nirlaba dan bagaimana manajemen dalam organisasi
nirlaba.
1.2 Rumusan
Masalah
Ø Pengertian UKM.
Ø Mitos Seputar UKM.
Ø Manajemen Usaha Kecil.
Ø Pengerian Organisasi Nirlaba.t
Ø Kekeliruan Pandangan Organisasi Nirlaba.
Ø Manajemen Organisai Nirlaba.
1.3 Tujuan
Ø Mengetahui konsep dasar usaha kecil dan manajemennya.
Ø Mengetahui berbagai faktor yang perlu dimiliki dalam manajemen usaha
kecil.
Ø Mengetahu konsep dasar organisasi nirlaba.
Ø Mengetahui berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam manajemen
usaha kecil.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Usaha Kecil dan Menengah
disingkat UKM adalah jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp 200.000.000 ( tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha )dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000.
Pengertian ini tertuang dalam UU No. 9 Tahun 1995. Kementrian Negara Koperasi
dan UKM menggunakan undang – undang tersebut sebagai dasar dalam mengelompokkan
jenis – jenis usaha. Kelompok usaha mikro termasuk kelompok usaha kecil. Namun
menurut Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 40/KMK/.06/2003,
usaha mikro adalah saha produktif milik keluarga atau perorangan warga
Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100.000.000. Biro Pusat Statistik melihat batasan jumlah
tenaga kerja dalam menentukan sekala usaha terutama disektor industri, yaitu
untuk industri kerajinan rumah tangga ( IKRT ) 1- 4 pekerja, industri kecil (
IK) 5-19 pekerja termasuk pemiliknya. Departemen Perindustrian dan Perdagangan
memberikan batasan untuk industri mikro 1-4, industri kecil 5-19, dan industri
menengah 20-99 pekerja.
Dengan
berbagai perbedaan pengertian mengenai usaha kecil menurut berbagai pihak maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa usaha kecil adalah usaha yang dijalankan oleh
sejumlah orang, warga negara Indonesia dengan jumlah kekayaan bersih maksimal
200 juta dan penghasilan tahunan maksimal 1 milliar rupiah.
Kriteria
usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak
Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
- Milik Warga Negara Indonesia
- Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi
baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
- Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha
yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk
koperasi.
Peranan UKM
Peranan
UKM menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan pembangunan yang
dikelola oleh dua departemen :
1.
Departemen Perindustrian dan
Perdagangan
2.
Departemen koperasi dan UKM
Namun demikian usaha pengembangan yang dilaksanakan belum
terlihat hasil yang memuaskan, kenyataanya kemajuan ukm masih sangant kecil
dibanding usaha besar.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun
sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. UKM juga
mempunyai peran yang strategis dalam ekonomi nasional, oleh karena itu selain
berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga berperan
dalam pendistribusian hasil pembangunan.
Mitos Usaha
Kecil
Terdapat beberapa anggapan pesimis
seputar kegiatan dari usaha kecil, adapun anggapan tersebut adalah:
1.
Tingkat keberhasilan usaha kecil
2.
Gaji atau penghasilan kecil
1.2 Permasalahan yang
dihadapi UKM
Permasalahan yang dihadapi oleh UKM antara lain meliputi faktor internal
dan faktor eksternal.
Faktor
Internal:
a.
Terbatasnya Modal
Kurangnya permodalan
merupakan faktor utama yang dihadapi untuk mengembangkan unit usaha. Karena
pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan
yang sifatnya tertutup.
b.
Terbatasnya SDM ( Sumber Daya
Manusia )
Terbatasnya SDM usaha kecil baik dalam segi
pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilan sangat berpengaruh pada
manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang
secara optimal.
c.
Lemahnya Jaringan Usaha dan
kemampuan Penetrasi UKM
Jaringan usaha yang sangat terbatas dan
kemampuan penetrasi rendah maka produk yang dihasilkan jumlahnya sangat
terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif.
Faktor
Eksternal:
a.
Iklim usaha yang belum sepenuhnya
kondusif dengan kebijakan pemerintah
Untuk mengembangkan pertumbuhan UKM cukup
sulit, terlihat dari masih terjadinya persaingan yang kurang sehat, antara
pengusaha kecil dan pengusaha besar.
b.
Terbatasnya sarana dan prasarana
usaha
Kurangnya informasi yang
berhubungan dengan kemajuan ilmu pegetahuan dan teknologi menyebabkan sarana
dan prasarana yang mereka miliki tidak sesuai dengan yang dibutuhkan saat ini,
sehingga produk yang dihasilkan tidak maksimal karena kurangnya inovasi dan
daya dukung peralatan.
c.
Terbatasnya akses pasar
Terbatasnya akses pasar akan sangat mempengaruhi
pemasaran dan pendistribusian produk yang dihasilkan. Selain itu produk juga
sulit untuk dipasarkan secara kompetitif di pasar nasional maupun
internasional.
2.2 Manajemen Usaha Kecil
Pada dasarnya manajemen usaha kecil tidak jauh berbeda dengan manajemen
organisasi bisnis pada umumnya. Keseluruhan fungsi manajemen sebaiknya
dijalankan sesuai, dengan mempertimbangkan jenis dan skala bisnis dari usaha
yang dilakukan. Namun karena jenis dan skala usaha yang dijalankan menyebabkan
ada perbedaan dalam beberapa hal, sehingga ada perbedaan antara manajemen usaha
kecil dan manajemen perusahaan pada umumnya.
Karena skala usaha bisnisnya kecil, maka pengelolaan sumber
daya organisasinya menjadi lebih sederhana dan mudah dikelola, sehingga fungsi
– fungsi operasionalnya dari manajemen usaha kecil lebih mudah direncanakan dan
dikendalikan. Namun, karena jenis usaha yang dikelola relatif kecil, maka jenis
usaha yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan sumber daya organisasi.
2.3 Faktor – faktor dalam Manajemen Usaha Kecil
Untuk menjalankan atau melakukan manajemen
usaha kecil harus memiliki faktor – faktor pendukung untuk menunjang
berhasilnya usaha kecil yang akan dijalankan. Adapun faktor faktor tersebut
sebagai berikut :
·
Entrepreneurship
Entrepreneurship, atau
sering disebut kewirausahaan adalah sebuah proses seseorang atau organisasi
menjawab peluang sekalipun ketersediaan sumber daya yang dimilikinya terbatas (
Kreitner,1995 ). Hal menunjukkan bahwa seorang pelaku usaha tidak perlu
mempertimbangkan keternatasan sumber daya yang dimiliki. Namun hal ini harus
tetap dipahami bahwa, seorang wirausaha akan mengubah sesuatu menjadi lebih
baik, sekalipun harus melalui resiko, dari mulai resiko sedikitnya pembeli
hingga gagalnya usaha. Namun faktor – faktor yang mendorong keberhasilan yang
harus selalu diusahakan oleh seorang wirausahwan. Dalam menjalankan manajemen
usaha kecil, jiwa kewirausahaan perlu dimiliki agar usaha yang dijalankan
senantiasa aktif dalam mengikuti perkembangan bisnis. Karena dari waktu ke
waktu resiko yang dihadapi juga akan berbeda.
·
Profesional
Jika usaha kecil dijalankan
secara profesional maka tidak diragukan lagi usahanya akan berkembang. Usaha
kecil yang menganut prinsip manajemen modern dalam proses pengelolaanya akan
dapat bersaing dengan baik. Jika perlu, orang orang yang terlibat dalam usaha tersebut
dilatih agar dapat bekerja secara profesional. Namun pilihan usaha yang
dijalankan juga perlu didasarkan atas kemampuan dan daya jangkau sumber daya
yang dimiliki. Dari segi keuangan harus direncanakan secara tepat, dan kontrol
yang baik, perlu adanya evaluasi atas keberhasilan usaha yang dijalankan. Jika
usaha kecil dijalankan secara profesional, akases dana dan akses pasar tidak
akan terlalu sulit.
·
Inovatif
Dalam dunia usaha selalu
terjadi perubahan yang begitu cepat. Dapat berupa perubahan karakteristik
maupun jumlah konsumen, jumlah pesaing, hingga ketersediaan pasokan bagi bisnis
yang dijalankan. Maka dari itu usaha kecil perlu mengembangkan pola inovatif
dengan memunculkan ide baru mengenai usaha yang sedang dijalankan. Hal ini
dilakukan bukan hanya untuk mempertahankan usaha, akan tetapi usaha dapat
berkembang sesuia dengan perbahan yang ada.
·
Keluasan Jaringan Usaha
Jaringan merupakan kunci
keberhasilan usaha. Pada dasarnya semakin luas jaringan yang dapat dibangun,
maka akan semkin besar peluang mengembangkan usahanya dalam jangka panjang.
·
Kemampuan Adaptif
Usaha kecil perlu memiliki
kemampuan untuk beradaptasi. Adaptasi yang harus dilakukan saat ini mengenai
teknologi informasi. Maka usaha kecil tidak ada salahnya untuk menerapkan
informasi berbasis komputer dalam menjalankan usahanya. Adapatsi juga
diperlukan usaha kecil dalam mengantisipasi barbagai perubahan didunia
internasional.
Jika keempat faktor tersebut dimiliki oleh usaha kecil
dalam menjalankan manajemennya, maka peluang usaha kecil untuk berhasil cukup
besar.
Manajemen Organisasi Nirlaba
2.4 Pengertian
Organisasi nirlaba ( nonprofit ) adalah
organisasi yang tujuannya menekankan kepada pencapaian manfaat bagi para
anggota dan masyrakat dibandingkan dengan aspek keuangan. Manfaat tersebut
dapat berupa manfaat sosial, pendidikan, keagamaan maupun kesehatan. Adapun
contoh dari organisasi nirlaba adalah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ),
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH )
2.5 Kekeliruan Pandangan
Organisasi Nirlaba
Manajemen nirlaba tidak sama
dengan manajemen perusahaan. Pada dasarnya manajemen nirlaba dalam banyak hal
sama dengan manajemen perusahaan, yaitu memerlukan visi, misi, dan tujuan jelas
yang ingin dicapai bersama. Manajemen nirlaba juga memerlukan perencanaan,
pengorganisasian, dan pengawasan yang baik. Manajemen nirlaba juga memerlukan
komitmen dan penghargaan terhadap motivasi para anggotanya. Hal yang paling
membedakan antara organisasi nirlaba dan bisnis adalah tujuaannya. Jika
organisasi bisnis orientasi yang ingin dicapai dalam hal finasial, namun untuk
organisasi nirlaba bukan hanya finansial, akan tetapi manfaat dalam bentuk
lainnya.
Penghargaan yang diberikan
organisasi nirlaba rendah. Hal ini dapat dilihat para pelaksananya yang digaji
jauh lebih rendah dari pada standart yang ada. Beberapa oganisasi tidak bisa
bertahan lama dalam kegiatannya karena benar-benar mengandalkan penghargaan
sosial.
Akan terjadi konflik apabila
terdapat donatur atau penyandang dana yang berasal dari Internasional, karena
ada sebagian organisasi nirlaba yang berpendapat keterlibatan donatur atau
penyandang dana dari Internasional disinyalir akan memiliki kepentingan negar –
negara tertentu, maka mereke berpikir bahwa tidak layak untuk menerima
partisipasi dari donatur tersebut. Namun, ada sebagian organisasi nirlaba yang
setuju, dengan berpendapat bahwa jika tujuannya sejalan dengan tujuan yang
ingin dicapai maka tidak ada salahnya menjalin kerjasama.
Organisai nirlaba dijalankan
di waktu senggang, karena hal organisasi ini akan dilakukan setelah kegiatan
pokok dijalankan. Keadaan ini mendorong oganisasi nirlaba dijalankan oleh orang
– orang yang hanya menyisakan waktunya secara sedikit, sehingga hasil yang
diharapkan juga tidak terlalu besar.
2.6 Manajemen Organisasi Nirlaba
Manajemen organisasi nirlaba
memiliki fungsi – fungsi manajemen yang perlu dijalankan, dari perencanaan,
pengawasan, dan pengendalian. Kecenderungan orientasi nirlaba adalah berupa
jasa yang bernilai kemanusiaan, kemasyarakatan, pembangunan dan lingkungan.
Maka para pengelola organisasi nirlaba harus mempertimbangkan beberapa faktor,
diantaranya karakteristik produk atau keluaran organisasi nirlaba, sasaran
kegiatan organisasi, dan sikap profesional.
·
Karakteristik produk atau keluaran
organisasi nirlaba
Produk yang dihasilkan oleh
organisasi nirlaba biasanya berupa jasa yang bernilai kemanusian,
kemasyarakata, lingkungan, dan nilai sosial. Pada dasarnya input organisasi
nirlaba berupa faktor finansial dan nonfinansial. Namun tidak semua kegiatan
organisasi nirlaba tidak membutuhkan finansial, contohnya adalah organisasi
nirlaba yang bererak dibidang kesehatan.
·
Sasaran dari kegiatan organisasi
nirlaba
Dalam organisasi nirlaba
terdapat dua sasaran yang ingin dicapai. Sasaran tersebut adalah sasaran input
dan sasaran akhir. Sasaran input yang dimaksud adalah sesorang yang memiliki
potensi untuk berkontribusi dalam mendukung tercapainya produk yang ingin
dihasilkan, dengan demikian dapat dikatakan faktor input dalam pelaksanaan
manajemen organisasi nirlaba. Kontribusi dapat berupa finansial mauoun
nonfinansial. Sasaran akhir adalah sesuatu yang berpotensi menerima keluaran
dari hasil kegiatan organisasi nirlaba. Sasaran akhir dapat dikatakan sebagai
konsumen.
·
Sikap profesional pengelola
organisasi nirlaba
Sifat profesionalisme juga
harus dimiliki oleh para pengelola organisasi nirlaba. Setiap orang yang
ditugaskan harus memiliki sikap profesionalisme, memegang asas profesionalisme,
dan menerapkan disetiap kegiatan yang dilakukan. Sikap profesionalisme juga
harus diterapkan dalam pengelolaan keuangan dari berbagai donatur, kegiatan
dokumentasi, dilaksanakan secara transparan agar tidak memunculkan kesan
memperkaya diri sendiri.
2.7 Kemampuan Adaptif Organisasi Nirlaba
Organisasi nirlaba juga harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi.
Perubahan merupak hal pasti. Perubahan yang biasanya dihadapi oleh organisasi
nirlaba adalah perubahan generasi, jumlah sasaran akhir yang bertambah
sedangkan sasaran input berkurang, serta organisasi nirlaba dituntut untuk
berinovasi serta kreatif dalam mengelola organisasinya.
Kesimpulan
Pada intinya manajemen usaha
kecil serta organisasi nirlaba tidak jauh berbeda. Dibutuhkan perencanaan,
pengawasan, pengendalian. Hanya orentasi akhirlah yang membedakan kedua
kegiatan ini.
Agar kedua kegiatan tersebut dapat bertahan dan berkembang maka
diperlukan beberapa faktor yang harus dimiliki para pengelola yaitu,
kewirausahaan, jaringan usaha, profesionalisme, inovatif, dan kemampuan adaptif
untuk manajemen usaha kecil. Sedangkan untuk organisasi nirlaba adalah harus
memperhatikan karakteristik produk keluaran, profesinalisme, serta kemampuan
adaptif.
Demikianlah materi tentang Makalah Tentang Makalah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sempat kami berikan. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak materi seputar Makalah Tentang Kenakalan Remaja yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut.
EmoticonEmoticon