Makalah Aborsi Lengkap - Jika dalam postingan ini, anda kurang mengerti atau susunanya tidak teratur, anda dapat mendownload versi .doc makalah berikut :
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrohmaanirrohiim,,,
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah semesta alam yang telah memberikan
rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktunya. Tak lupa sholawat serta salam semoga
senantiasa tercurahlimpahkan kepada junjungan besar Nabi Muhammad Shallallahu
‘Alaihi Wasallam, kepada keluarganya, para sahabat, tabi’it dan tabi’im serta
dapat sampai kepada kita selaku umatnya hingga akhir zaman nanti.
Makalah ini berisikan mengenai pemaparan tentang “Aborsi di Kalangan
Remaja Indonesia” sebagai bentuk pemarapan dari sudut pandang masalah
kontemporer yang ada di Indonesia. Tema ini menarik karena pada kenyataannya,
pelaku aborsi di kalangan remaja ini dari tahun ke tahun senantiasa meningkat.
Nah, dengan adanya pembahasan antar mahasiswa, diharapkan nantinya dapat
ditemukan satu formula yang manjur bagi pola penanganan masalah aborsi di
kalangan remaja dari sudut pandang seorang Pekerja Sosial.
Ucapan terima kasih saya haturkan kepada Ibunda Dra. Kormauli
Simanihuruk, M.Si selaku dosen Mata Kuliah Masalah Sosial Kontemporer karena
atas arahan dan petunjuk dari beliau-lah makalah ini dapat disusun dengan baik.
Pepatah lama mengatakan bahwa tak
ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah yang telah disusun ini
tentunya masih menyimpan kesalahan dan kekurangan di sana-sini dikarenakan
kurang luasnya referensi atau bahkan kurang jelinya penulis untuk menangkap
isu-isu detil dari sebuah fenomena yang muncul. Karenanya, kritik dan saran
yang membangun sangat dibutuhkan bagi perbaikan penyusunan makalah-makalah
selanjutnya.
Penyusun
DAFTAR ISI
A. PENGERTIAN
…………………………………………………… 1
B. LATAR
BELAKANG ……………………………………………… 3
C. PENYEBAB………………………………………………………. 3
D. FENOMENA
…………………………………………………….. 5
E. AKIBAT
…………………………………………………………. 6
F. UPAYA
PENANGANAN DAN PELAYANAN ……………………. 10
G. PENUTUP
………………………………………………………. 11
H. DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………... 12
ABORSI
DI KALANGAN REMAJA INDONESIA
A.
PENGERTIAN
Dalam
dunia kedokteran, dikenal istilah abortus,
yaitu menggugurkan kandungan, yang berarti pengeluaran
hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup
di luar kandungan. World Health Organization
(WHO)
memberikan definisi bahwa aborsi adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di
bawah 28 minggu atau berat janin kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan
mengeluarkaan atau membuang baik embrio atau fetus secara prematur (sebelum
waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus
Provokatus. Sebuah tindakan abortus yang dilakukan secara sengaja.
Secara
garis besar Aborsi dapat kita bagi menjadi dua bagian; yakni Aborsi Spontan (Spontaneous Abortion) dan Abortus
Provokatus (Provocation Abortion).
Yang dimaksud dengan Aborsi Spontan yakni Aborsi yang tanpa kesengajaan
(keguguran). Aborsi Spontan ini masih terdiri dari berbagai macam tahap yakni:
1. Abortus Iminen. Dalam
bahasa Inggris diistilahkan dengan Threaten
Abortion, terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum
terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi
keguguran.
2. Abortus Inkomplitus.
Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi
pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak komplit.
3. Abortus Komplitus. Yang
satu ini Aborsi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah
seluruhnya keluar.
4. Abortus Insipien. buah
kehamilan mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum
dikeluarkan. Hampir serupa dengan itu, ada yang dikenal Missed Abortion, yakni buah kehamilan mati di dalam kandungan
tetapi belum ada tanda-tanda dikeluarkan.
Sedangkan Aborsi Provokatus
(sengaja) masih terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus
Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus
melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari:
1. Dilatation dan Curettage
Jenis
ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim,
kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding
rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini
dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
2. Suction (Sedot)
Dilakukan
dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam
rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim
tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam
sebuah sebuah botol.
3. Peracunan dengan garam
Jenis
ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup
banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan
garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.
4. Histeromi atau bedah Caesar
Jenis
ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi
terhadap kandungan.
5.
Prostaglandin
Jenis
ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan
kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan
terdorong keluar.
B.
LATAR BELAKANG
Dari
hasil browsing, Dra. Clara Istiwidarum Kriswanto, MA, CPBC, psikolog
dari Jagadnita Consulting,
menyebutkan beberapa survei yang bisa membuat banyak orang tercengang, terutama
orang tua (05/09/2011). Dari survei yang dilakukan di Jakarta diperoleh hasil
bahwa sekitar 6-20 persen anak SMU dan mahasiswa di Jakarta pernah melakukan
hubungan seks pranikah. Sebanyak 35 persen dari mahasiswa kedokteran di sebuah
perguruan tinggi swasta di Jakarta sepakat tentang seks pranikah. Dari 405
kehamilan yang tidak direncanakan, 95 persennya dilakukan oleh remaja usia
15-25 tahun. Angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus, 1,5
juta diantaranya dilakukan oleh remaja.
Lalu,
polling yang dilakukan di Bandung menunjukkan, 20 persen dari 1.000 remaja
yang masuk dalam polling pernah melakukan, seks bebas. Diperkirakan 5-7
persennya adalah remaja di pedesaan. Sebagai catatan, jumlah remaja di
Kabupaten Bandung sekitar 765.762. Berarti, bisa diperkirakan jumlah remaja yang
melakukan seks bebas sekitar 38-53 ribu. Kemudian, sebanyak 200 remaja putri
melakukan seks bebas, setengahnya kedapatan hamil dan 90 persen dari jumlah itu
melakukan aborsi.
C.
PENYEBAB
Banyak
faktor yang mendorong para remaja melakukan tindakan aborsi terhadap
kandungannya.Namun, hal yang paling banyak adalah dikarenakan pergaulan bebas
yang dimulai dengan aktivitas “pacaran”. Pada awalnya, perilaku pacaran di
kalangan remaja ini masih dianggap “normal” dan sudah wajar, apalagi jika
dipandang dari sisi psikologis bahwa kebutuhan akan diperhatikan dan
memperhatikan lawan jenis ini mulai nampak sejak menginjak akil baligh. Namun
dengan melihat fenomena yang terjadi pada saat ini, banyak norma-norma yang
telah dilanggar dan seakan-akan para pasangan muda-mudi tersebut telah
menganggap dirinya sebagai pasangan yang abadi. Mulai dari memberikan perhatian
yang berlebihan, seringnya berduaan, saling berkontak secara fisik (sentuhan,
ciuman, maupun berpelukan) hingga berlanjut kepada tindakan asusila, yakni
melakukan hubungan seksual pra nikah. Hal ini bukanlah sesuatu bentuk
kekhawatiran saja, melainkan memang sebuah kenyataan yang terjadi pada
masyarakat kita. Buktinya dapat kita lihat dengan adanya pemaparan hasil survei
dari Jagatnita Consulting tersebut di
atas.
Jika
lebih jauh lagi kita telusuri, sebenarnya pacaran bukanlah satu-satunya
variable atas mencuatnya kasus Aborsi di kalangan remaja. Tapi kontrol keluarga
(orang tua) dan kontrol sosial masyarakat yang pada era modern ini semakin
melemah dan berkurang. Masing-masing menganggap bahwa itu adalah urusan
masing-masing pribadi yang tak boleh dicampurtangani oleh siapapun. Hal ini
cukup memprihatinkan karena memperlihatkan pemikiran warga masyarakat yang
mulai mengerucut pada “individualistis” dan “liberal”. Padahal norma agama
telah jelas memerintahkan untuk mengantisipasi mengenai pergaulan yang bebas di
kalangan manusia, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga
pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.
Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“ (Q.S An Nur 30) dan juga
dilanjutkan “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka
menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya . . . . “ (Q.S An Nur 31)
D.
FENOMENA
Berikut
ini akan dipaparkan mengenai contoh kasus perilaku aborsi oleh kalangan
remaja/mahasiswa.
Polisi
Karanganyar Gerebek Mahasiswi Sedang Aborsi
Rabu,
13 Desember 2006 | 20:42 WIB
TEMPO
Interaktif,
Karanganyar: Polres Karanganyar menangkap dan menahan empat orang pelaku
praktek aborsi. Empat orang tersebut adalah Ny Tarwiyati (56) pensiunan perawat
RSUD Dr Moewardi dan pembantunya Sri Yuliati sertia duapasangan muda di luar
nikah, Putri Asrini (19) dengan Rionanda Ayen Purwiyanto (21) yang ditangkap di
tempat praktek Tarwati di kompleks perumahan dosen UNS Ngringo, Kecamatan
Jaten. Sementara, Putri yang menjadi pasien aborsi saat ini dalam keadaan
kritis dan terpaksa dirawat di rumah sakit Kartini Karanganyar.
Menurut
Kapolres Karanganyar AKBP Rikwanto, penangkapan tersebut dilakukan Selasa
(12/12) dinihari ketika Tarwiyati tengah menggugurkan kandungan seorang mahasiswi
semester III di salah satu perguruan tinggi swasta terkenal di Sukoharjo.
Ketika
polisi melakukan penggrebekan, proses aborsi tersebut baru saja selesai dilakukan.
"Aborsi dilakukan dengan memberikan suntikan sebanyak dua kali kepada pasien,"
kata Rikwanto, Rabu (13/12)
Kasat
Reskrim Polres Karanganyar AKP Wuryanto mengatakan tersangka mengenakan biaya
Rp 3 juta untuk melakukan aborsi. Tarwiyati diduga sudah lama melakukan praktik
abrosi bahkan saat yang bersangkutan masih bekerja sebagai bidan RS Moewardi
Solo. Namun Tarwiyati mengaku baru sekali itu melakukannya atas permintaan PA.
"Boleh saja dia mengaku seperti itu, tapi kami memiliki keyakinan praktek
aborsi tidak hanya sekali ini dilakukan,"kataWuryanto.
Sementara
itu, Tarwiyati mengaku kalau dirinya bersedia menggugurkan kandungan Putri
Asrini karena merasa kasihan. Dia mengenal PA karena dia adalah teman kuliah salah
satu anaknya. Dia mengatakan anaknya bercerita kepada Putri Asrini kalau ibunya
adalah seorang bidan yang mungkin dapat membantunya. Namun versi lain menyebutkan,
Tarwiyati menggunakan jasa perantara untuk mencari pasien.
Saat
ini polisi belum bisa memeriksa Putri Asrini karena kondisi yang bersangkutan masih
kritis setelah janin dalam kandungannya dikeluarkan paksa. Dia dirawat di RSUD
Kartini, Karanganyar, dengan penjagaan ketat dari petugas. Sejumlah sumber menyebutkan,
Tarwiyati setelah pensiun dari tenaga medis di RSUD Moewardi Solo, dia
sehari-hari masih buka praktek sebagai bidan namun tidak memasang papan nama sebagaimana
bidan desa lainnya. "Praktek aborsi itu sudah banyak yang tahu, dari mulut
ke mulut," kata seorang tetangga Tarwiyati.
E.
AKIBAT
Tindakan-tindakan
Aborsi dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh kita, yang meliputi
dimensi jasmani dan psikologis. Akibat-akibatnya yakni:
1. Segi Jasmani
-
Tindakan
kuret pada Aborsi bisa menimbulkan efek-efek pendarahan atau infeksi, dan
apabila dikerjakan bukan oleh dokter ahlinya maka alat-alat kuret yang dipakai
mungkin tembus sampai ke perut dan dapat mendatangkan kematian.
-
Infeksi
di rahim dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan kemandulan.
-
Penyumbatan
pembuluh darah yang terbuka oleh gelembung udara, karena banyak pembuluh darah
yang terbuka pada luka selaput lendir rahim dan gelembung udara bisa masuk ikut
beredar bersama aliran darah dan apabila tiba pada pembuluh darah yang lebih
kecil, yaitu pada jantung, paru-paru, otak atau ginjal, maka bisa mengakibatkan
kematian.
-
Perobekan
dinding rahim oleh alat-alat yang dimasukkan ke dalamnya akan mengakibatkan
penumpukan darah dalam rongga perut yang makin lama makin banyak yang
menyebabkan kematian.
-
Penanganan
Aborsi yang tidak steril bisa mengakibatkan keracunan yang membawa kepada
kematian.
-
Menstruasi
menjadi tidak teratur.
-
Tubuh
menjadi lemah dan sering keguguran
2. Segi Psikologis
-
Pihak
wanita: Setelah
seorang wanita melakukan tindakan Aborsi ini, maka ia akan tertindih perasaan
bersalah yang dapat membahayakan jiwanya. Kalau tidak secepatnya ditolong, maka
ia akan mengalami depresi berat, frustrasi dan kekosongan jiwa.
-
Pihak
pria: Rasa tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan Aborsi akan berkurang,
pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah; penghargaannya terhadap
anugerah Allah menjadi merosot.
3. Segi Hukum
KUHP
di Indonesia yang diberlakukan sejak 1918 tidak membenarkan tindakan Aborsi
dengan dalih apapun. Aborsi dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan
hukuman, yang diatur dalam pasal 283, 299, 346 hingga 349 dan 535)
Selain
hal yang disebutkan di atas, ada akibat yang lebih buruk dan biasa disebut
dengan PAS (Post Abortion Syndrome). Post Abortion Syndrome adalah istilah
yang dipakai untuk menggambarkan sekumpulan gejala fisik dan psikis yang
terjadi paska terjadinya aborsi. PAS merupakan gangguan stress dan traumatik
yang biasanya terjadi ketika seorang perempuan yang post-abortive tidak dapat menghadapi respon emosional yang
dihasilkan akibat trauma aborsi. PAS terjadi berbeda-beda pada setiap orang tergantung
berat atau tidaknya gejala yang terjadi, PAS dianggap telah berat ketika
kondisi seorang perempuan post-abortive
sudah mengarah pada gejala yang dapat mengganggu kelangsungan hidupnya ataupun
keselamatan dirinya.
PAS dapat terjadi tidak lama setelah aborsi atau bisa
saja baru muncul ke permukaan beberapa bulan hingga bertahun-tahun kemudian.
Banyak perempuan yang takut untuk membicarakannya karena merasa malu telah
melakukan aborsi. Hal inilah yang kemudian membuat trauma tersebut terpendam di
bawah alam sadar mereka hingga mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut dapat
mempengaruhi mereka dalam berpikir, berperilaku dan bahkan mempengaruhi
kesehatan reproduksi mereka di kemudian hari.
Post Abortion
Syndrome tidak hanya terjadi pada perempuan post-abortive, namun juga pada laki-laki post-abortive, dalam arti pasangan perempuan post-abortive yang juga berperan penting dalam membuat pilihan
aborsi. Namun pada lelaki post-abortive
biasanya gejalanya ringan berupa gangguan emosi ringan seperti rasa malu,
perasaan bersalah, bersedih dan menyesal. Perempuan post-abortive bisa mengalami gejala lebih berat karena mereka
secara langsung baik itu fisik ataupun emosi langsung berhubungan dengan trauma
aborsi.
Dr.
Anne Speckhard, Ph.D. Pada studinya mengenai Post Abortion Syndrome menemukan beberapa fakta seputar efek aborsi
terhadap perempuan:
Kejadian
yang berhubungan dengan Aborsi:
-
23%
berhalusinansi yang berhubungan dengan aborsi
-
35%
merasa di datangi/melihat bayi yang telah di aborsi
-
54%
bermimpi buruk yang berhubungan dengan aborsi
-
69%
merasakan “kegilaan”
-
73%
mengalami flash back memori ketika terjadi aborsi
-
81%
mengalami perasaan seakan bayi tersebut masih ada
Masalah
perilaku yang sering terjadi pasca Aborsi:
-
61%
meningkatkan penggunaan alcohol
-
65%
memiliki dorongan untuk bunuh diri
-
69%
mengalami gangguan seksual
-
73%
mengalami flash back memori ketika terjadi aborsi
-
77%
mengalami kesulitan untuk berkomunikasi
-
81%
sering menangis
Pada
dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti
berikut ini:
-
Kehilangan
harga diri (82%)
-
Berteriak-teriak
histeris (51%)
-
Mimpi
buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
-
Ingin
melakukan bunuh diri (28%)
-
Mulai
mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
-
Tidak
bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
F.
UPAYA PENANGANAN DAN
PELAYANAN
Membendung
perilaku aborsi tidaklah semudah membalikkan kedua telapak tangan. Hal ini
diperlukan kerjasama lintas sektoral secara komprehensif dan berkelanjutan.
Tentu saja dimulai dari hal terkecil yang bersifat pencegahan hingga
pertolongan pasca aborsi. Upaya-upaya dan pelayanan tersebut dapat kita rangkum
dalam penjelasan berikut ini:
1. Memberikan edukasi seks di
kalangan remaja. Hal ini dikarenakan masih banyaknya para remaja kita yang
mempelajari fungsi reproduksi para sudut “kenikmatan” nya saja tanpa memandang
efek-efek negatif di kemudian hari. Maka harapannya dengan pemahaman yang tepat
dan lengkap, maka remaja akan dapat membuat keputusan yang tepat untuk menjaga
kesucian dirinya masing-masing.
2. Menanamkan kembali
nilai-nilai moral sosial dan juga keagamaan akan penting dan mulianya untuk
menjaga kehormatan diri. Kebanyakan, para remaja ini karena memang semenjak
kecil sudah dijauhkan oleh norma-norma yang mengatur hubungan antar laki-laki
dan perempuan sedangkan media gencar mempromosikan tayangan-tayangan yang
berbau seksualitas dengan mengedepankan nafsu semata. Ditambah lagi akses
pornografi yang dapat dengan mudah didapatkan melalui internet via komputer
maupun handphone.
3. Menguatkan kembali kontrol
sosial di masyarakat. Tidak dipungkiri yang menjadikan remaja bebas melakukan
apa saja adalah karena semakin melemahnya kontrol sosial dari lingkungan
keluarga maupun masyarakat. Misalkan saja ada sepasang pelaku “pacaran” yang
diperbolehkan orang tuanya berdua-duaan di dalam kamar. Meskipun tidak terjadi
perzinahan di sana, namun itu dapat memicu untuk melakukan tindakan-tindakan
yang “lebih” untuk dilakukan pada lain kesempatan dan lain tempat. Begitu juga
kontrol dari masyarakat itu penting ketika melihat ada pasangan muda-mudi yang
menginap di kamar kostan dan bahkan terjadi berhari-hari. Hal ini sudah barang
tentu dapat semakin mendorong terjadinya penyimpangan perilaku dalam artian
melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya baru boleh dilakukan oleh pasangan
suami isteri yang resmi.
4. Para pelaku yang telah
melakukan aborsi juga tak dapat dipandang sebelah mata. Mereka mempunyai hak
untuk dapat kita tolong karena bisa saja hal telah mereka lakukan tersebut
adalah suatu kekhilafan yang tak ingin diulanginya lagi. Maka, bagi para
penyandang PAS, dapat kita tolong dengan memberikan pelayanan konseling serta
dukungan sosial untuk dapat bangkit
kembali menjalani kehidupan secara normal dengan diiringi taubat yang
sebenar-benarnya (taubat nasukha).
G.
PENUTUP
Pada
akhirnya, dapat kita katakan bahwa perilaku aborsi di kalangan remaja ini
senantiasa terus meningkat dan bervariasi untuk persebaran usianya. Hal ini
tentu menjadi suatu keprihatinan bagi kita semua yang ujung-ujungnya menjadi
sebuah momok yang “mengerikan” bagi rupa generasi muda penerus bangsa Indonesia
di kemudian hari. Mau dibawa kemana masa depan bangsa Indonesia jika kondisi
para pemuda-pemudinya saat ini adalah mereka yang hidupnya bebas tanpa kontrol
yang signifikan dari berbagai pihak dan selanjutnya adalah penjajahan yang
terus menerus “abadi” di bumi Indonesia dalam bentuk bukan penjajahan fisik
melainkan penjajahan di bidang “mode”, “ekonomi”, “pendidikan”, “keilmuan”,
hingga “akhlak dan moralitas”.
H.
DAFTAR PUSTAKA
http://abortus.blogspot.com/2007/08/post-abortion-syndrome-i.html
diakses pada 05 September 2011
http://indo-comunity.blogspot.com/2011/03/10-fakta-menarik-tentang-aborsi.html
diakses pada 05 September 2011
http://sosbud.kompasiana.com/2011/04/17/aborsi-dan-pergaulan-bebas-remaja-yang-mengkwatirkan/
diakses pada 05 September 2011
http://www.aborsi.org/tindakan.htm
diakses pada 05 September 2011
http://www.kabarinews.com/article.cfm?articleID=1809
diakses pada 05 September 2011
http://www.korantempo-online.com/article.kasus-aborsi-di-solo
diakses pada 05 September 2011
http://indo-comunity.blogspot.com/2011/03/10-fakta-menarik-tentang-aborsi.html
diakses pada 05 September 2011
Demikianlah materi tentang Makalah Aborsi Lengkap yang sempat kami berikan. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak Makalah Asma yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut.
EmoticonEmoticon