Makalah Ekonomi - Jika dalam postingan ini, anda kurang mengerti atau susunanya tidak teratur, anda dapat mendownload versi .doc makalah berikut :
Bab
I.
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
Kondisi global menghadapi tekanan yang berat karena krisis
keuangan Eropa setelah krisis keuangan Amerika Serikat pada tahun 2008. Krisis
keuangan Eropa berawal dari defisit anggaran pemerintah yang semakin besar di
negara-negara kawasan Eropa terutama negara-negara lapisan pertama yaitu
Yunani, Irlandia, dan Portugal. Sementara itu melebarnya defisit anggaran
pemerintah dibarengi dengan rasio hutang per PDB yang menyebabkan kemampuan
memperoleh pembiayaan defisit terbatas. Tidak berfungsinya kebijakan moneter
dalam kawasan Euro, terbatasnya ruang gerak fiskal, serta tidak terlihatnya
upaya pemulihan, mendorong perlambatan bahkan penurunan perekonomian pada
beberapa negara kawasan Eropa akan menyebabkan besar kemungkinan terjadinya
perambatan krisis keuangan di kawasan Eropa bahkan global. Sistem perbankan yang
saling terkait dan kompleks di dalam kawasan Eropa maupun dengan luar kawasan
Eropa seperti Amerika dan Jepang dapat menjadi sumber lajunya proses perambatan
krisis keuangan. Dengan demikian, pada saat satu Negara pada lapisan pertama
(Yunani, Spanyol,Irlandia, Portugal) mengalami default, maka akan mempengaruhi
perbankan negara lain terutama Italia, Jerman dan Perancis.
Di luar negara-negara Eropa, krisis global dan penurunan peringkat
utang Amerika Serikat telah memicu gejolak finansial global antara lain dengan
turunnya indeks bursa saham di banyak Negara dan akan memberi dampak yang besar
pada sektor riil terutama perdagangan berdasarkan hubungan bilateral, ekspor
dan impor. Negara Asia yang rutin mengekspor produk-produknya ke negara Eropa
adalah Cina dan India. Terkait perlambatan perekonomian dunia terutama pada
negara-negara maju, krisis global tidak berpengaruh besar terhadap jalur
perdagangan langsung (direct trade) antara Indonesia dengan Eropa maupun dengan
Amerika Serikat. Namun jalur perdagangan tidak langsung (indirect trade)
Indonesia dengan Eropa dan Amerika akan terpengaruh melalui China dan India.
China yang merupakan importer terbesar barang Indonesia diperkirakan akan
mengurangi impornya disebabkan permintaan negara-negara maju menurun terhadap
barang China. Sehingga kedalaman krisis ekonomi dan krisis keuangan Eropa yang
menjadi krisis global dikhawatirkan akan memberi dampak negatif yang besar terhadap
perekonomian Indonesia.
Dari deskripsi singkat krisis ekonomi eropa di atas, penulis dalam pembuatan
makalah mengangkat tentang bagaimanakah perekonomian Indonesia pasca krisis
ekonomi eropa?
B.
Rumusan
Masalah
Agar
pembahasan mengenai permasalahan umum yang dikemukakan yaitu bagaimanakah
perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi eropa, tidak terlalu luas dan
menjadi focus maka penulis membatasi atau membagi permasalahan menjadi 3 sub masalah
yaitu sebagai berikut:
1. Seperti
apakah Kebijakan pemerintah Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi dan
krisis financial Eropa?
2. Bagaimanakah
kondisi perekonomian Indonesia di sector Perdagangan terutama perdagangan
internasinal (ekspor dan impor)?
3. Bagaimanakah
kondisi perekonomian Indonesia di sector financial seperti, aliran modal dan
perbankan ?
C.
Tujuan
Makalah
Makalah
ini bertujuan secara umum untuk mendeskripsikan perekonomian Indonesia pasca
krisis ekonomi dari negara-negara Eropa dan secara khusus menggambarkan kebijakan-kebijakan
pemerintah dalam mengatasi dampak krisis ekonomi eropa, baik dari sector
perdagangan atau sector financial.
D.
Kerangka
Teori
A.
Sistem Ekonomi
Setiap negara
mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain
oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan
politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia
berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand,
Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika. Perbedaan-perbedaan
sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama
berikut ini.
1. Mencapai
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
2. Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
3. Mencapai
kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
4. Mengurangi
jumlah pengangguran.
5. Pemerataan
pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
Sistem perkonomian
adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya
yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa
sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk
mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem ekonomi
yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta
tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam
perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem
ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem
ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi
laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada
masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal
adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk
melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya,
maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga.
b . Sistem Ekonomi
Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga
sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya
harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang
menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan
sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan
tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata
pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut
mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya
kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem
ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila
kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang
berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut
sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
c . Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran
merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem
ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan
diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu
dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem
ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk
menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur
tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang
menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari
golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila
kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan
salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem
yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya
saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun
sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya
masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang
antimonopoli.
`Sistem
ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan
falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia,
sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem
ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada
awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan
ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme
yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru,
sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa
Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi
kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk
sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu
Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala
bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
2. Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia
pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha.
Sistem ekonomi
kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3).
Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang
sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam
penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak
menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti
perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia.
Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan
swasta, dan koperasi.
a. Pemerintah
sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
1 ) Kegiatan
produksi
Pemerintah dalam
menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau
sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU
No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar
modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari
kekayaan negara yang dipisahkan.
2 ) Kegiatan
konsumsi
Pemerintah juga
membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika
menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan
pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya
pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal,
dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk
menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan
pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi
pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan
distribusi
Selain kegiatan
konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan
distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang
yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat.
Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b . Pemerintah
sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam
melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah
satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan,
membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi
tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya
tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1)
Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia
usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan
2
) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang
perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor
dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan
untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap
barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan
barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan
meningkatkan daya saing.
3)
Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah
dalam mendorong kegiatan masyarakat.
BUMS adalah
salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang
didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya
alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan
peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan
kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah
dengan berbagai kebijaksanaan
3. Koperasi
Keberadaan koperasi di
Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada
penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru
perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem
perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992,
menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa
koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan
yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang
sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan
dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi
yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
C. Krisis Ekonomi
”Resesi
ekonomi terjadi ketika seluruh permintaan melempem, dan output (pertumbuhan
barang dan jasa) gagal meningkat. Secara teknis, kondisi resesi terjadi saat
suatu perekonomian menunjukkan gejala ini selama lebih dari dua kuartal fiscal
secara berturut-turut, dan diikuti dengan kemerosotan dalam ketenagakerjaan.
Resesi adalah kemunduran ekonomi dan dalam situasi yang keras dan panjang,
resesi dapat diperlunak dan dapat dengan mudah dikoreksi oleh campur tangan
bankir-bankir sentral pemerintah dan perusahaan swasta.”
Kecenderungan
di suatu ekonomi akan berdampak pada mitra dangangnya di manapun, karena
penurunan daya beli dan kemampuan memproduksi akan menjalar dari satu Negara ke
Negara lain atau kawasan lain. Dalam menganalisis penyebab terjadinya krisis
ekonomi yang terjadi di Uni Eropa, ada teori yang dapat digunakan sebagai
kacamata analisis, yaitu:
1. Teori contagion
Teori
ini menjelaskan dampak krisis ekonomi yang menimbulkan adanya contagion
effect yaitu menularnya dengan amat cepat dari satu Negara ke negara lain.
Hal ini jelas terlihat pada kasus krisis yang melanda Uni Eropa yang diawali
terlebih dahulu oleh Yunani.
2. Teori business cycle (konjungtur)
Teori
ini menjadi salah satu yang bisa digunakan untuk menganalisis krisis yang
melanda di Uni Eropa karena proses ekonomi berdasarkan mekanisme pasar
(ekonomi kapitalis) selalu menunjukkan gelombang pasang surut dalam bentuk naik
turunnya variabel-variabel makro
D. Kebijakan Ekspor-Impor
Perekonomian barat memiliki
pendekatan yang agresif baik untuk ekspor maupun impor berdasarkan prinsip
pertumbuhan dapat difasilitasi dengan baik dengan adanya pertukaran daripada
mengakumulasi karakteristik uang dari perekonomian merkantilis. Mengejar
keseimbangan bukan surplus atau defisit adalah ideal bagi mereka. Adanya
pilihan atau tidak adanya pilihan, atas perdagangan telah sangat mempengaruhi
status dari setiap pemain di pasar global. Ternyata tidak ada ‘tangan ajaib’
Adam Smith yang dapat menentukan terbentuknya blok kebijakan perdagangan. Hal
ini hanya oleh badan internasional. Strategi kebijakan perdagangan, dipilih
oleh sebagian dan ditinggalkan seluruhnya, ditetapkan oleh pemerintah dengan
bantuan formulasi pemimpin bisnis dan bahkan militer.
Tarif ekspor ditetapkan agar barang
dan jasa yang penting tidak meninggalkan batas Negara. Tarif seperti itu juga
ditetapkan dalam pasar tenaga kerja yang murah untuk menarik pajak atas
produser asing yang mengekspor barang dan jasa bernilai tambah untuk
meningkatkan keuntungan. Hal ini merupakan isu domestik walaupun pengaruhnya
dapat berlaku massif secara global. Denganmemerintahkan atau mengancam untuk
memerintahkan unruk memberlakukan tarif yang lebih besar atau total, maka
sebuah Negara dapat memaksa pesaing ekonominya untuk menurunkan tarif mereka.
Pemerintah secara teratur menetapkan
tarif impor atas produk asing yang juga diproduksi di dalam negeri. Disamping
menghasilkan pendapatan pajak, tarif bertujuan untuk mempertahankan pasar
ekslusif bagi bisnis domestik atau menawarkan proteksi kompetitif bagi manufaktur
asing yang efisien atau jasa yang diberikan.
E. Konsep Industri Berdaya Saing
Salah
satu indikator ekonomi yang semakin mendapat perhatian dalam kancah
perekonomian global adalah faktor daya saing. Daya saing ekonomi semakin
menjadi barometer bagi setiap negara, baik untuk menjalin kerjasama antarnegara
maupun antarkawasan ekonomi. Oleh karena itu, upaya peningkatan daya
saing harus menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mengelola
perekonomian. Di Indonesia daya saing industri sebagian besar berkaitan dengan
iklim usaha. Dari sisi teori, daya saing pada umumnya didefinisikan sebagai
seberapa besar pangsa pasar produk suatu negara dalam pasar dunia. Tetapi
definisi yang lebih tepat mengenai daya saing itu adalah produktivitas
(Pambudhi, 2007). Produktivitas akan mendorong mata uang suatu negara menjadi
lebih kuat sekaligus meningkatkan standar hidup masyarakat. Produktivitas
tergantung dari nilai barang-barang dan jasa yang dapat diproduksi
secara efisien. Daya saing berdasarkan definisi ini meliputi kondisi makro
ekonomi, politik, dan lingkungan hukum yang mendukung perekonomian yang maju.
Kondisi
makro ekonomi yang baik membantu menciptakan kemakmuran, tetapi perlu dukungan
dari kondisi mikro ekonomi suatu negara. Kemakmuran pada dasarnya dibentuk oleh
pondasi mikro ekonomi, kegiatan, dan strategi perusahaan. Menurut Pambudhi
(2007), Strategi perusahaan ini dipengaruhi oleh kualitas input, kondisi
infrastruktur, institusi, peraturan-peraturan pemerintah, dan kebijakan lainnya
yang mengatur lingkungan bisnis di mana perusahaan tersebut bersaing (OUTLOOK
INDUSTRI 2012 hal-22).
Ada
2 catatan yang dapat dikedepankan dari survei daya saing versi WEF
tersebut. Pertama, dari ketiga kelompok variabel yang disusun, peringkat
paling buruk adalah kelompok persyaratan dasar (basic requirement). Isi
dari kelompok persyaratan dasar adalah: institusi (kelembagaan), infrastruktur,
stabilitas ekonomi makro, serta kesehatan dan pendidikan dasar. Padahal,
persyaratan dasar ini merupakan fundamen terpenting bagi penguatan daya
saing ekonomi suatu negara. Kedua, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir
Indonesia gagal menjaga momentum perbaikan daya saing ini, sehingga peringkat
kompetisi global mengalami kemunduran. Dua alasan ini rasanyacukup untuk
menjadi dasar bagi pentingnya membangun industri yang berdayasaing, (OUTLOOK INDUSTRI 2012 hal-22).
Bab II. Isi
Pembahasan
Sebagai salah satu kawasan yang
selama ini menjadi tujuan ekspor Indonesia, Uni Eropa menjadi perhatian khusus
bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspornya ke sana, meskipun sebenarnya
Indonesia bukanlah salah satu mitra dagang yang utama bagi Uni Eropa, seperti
Amerika, China, Swiss, Rusia atau Jepang, karena tercatat pada tahun 2004
pangsa impor UE dari Indonesia hanya sebesar 1,0%. Tapi pada tahun itu
Indonesia perlu sedikit bangga, karena indonesia mendapat urutan 3 besar yang
memperoleh fasilitas pengurangan bea masuk melalui skema Generalized System
of Preference (GSP) UE yang diberikan kepada 178 negara berkembang.
Dengan adanya efek domino dari
krisis finansial yang merambat ke Negara-negara lain di Uni Eropa memberikan
dampak yang cukup luas terhadap perekonomian dunia. Namun demikian, pasar Uni
Eropa cukup mampu bertahan dibandingkan dengan pasar-pasar di Asia lainnya.
Berdasarkan
teori contagion, krisis yang terjadi di Eropa pasti akan berpengaruh ke negara-negara
lain di dunia. Tidak terlepas Indonesia pasti terkena dampak krisis ekonomi
eropa. Namun krisis yang terjadi di Eropa tidak berdampak secara langsung
tetapi melalui negara yang lain seperti cina yang merupakan negara terbesar
yang mengekspor produknya ke negara-negara eropa dan negara pengimpor
barang-barang dari Indonesia. Hubungan perdagangan terutama ekspor dan impor
merupakan jalur penyebaran krisis ekonomi. dampak yang dapat dirasakan Indonesia terjadi pada bidang ekspor.
Krisis di Eropa akan membuat permintaan barang dari Negara negara tersebut pada
Indonesia menurun. Mereka tidak memiliki cukup dana untuk membeli barang-barang
Indonesia. Akibatnya, produsen dalam negeri akan menurunkan harga barang
ekspor. Walau begitu, porsi perdagangan Indonesia di Eropa hanya 10,4% dan di
AS juga hanya 8.2%. Dampak krisis Eropa tidak akan terlalu besar pada
perdagangan di Indonesia karena pasar ekspor utama Indonesia adalah kawasan
Asia.
Tidak hanya dari sisi perdagangan, dampak juga terjadi pada fokus aliran dana. Karena dana
besar sulit diraih, maka modal-modal yang masuk akan berukuran kecil. Modal-modal
kecil ini lebih dapat diserap oleh pasar-pasar baru dan sektor riil. Ekonomi
mikro menjadi terangkat namun tidak memberikan banyak sumbangan pada negara.
Kondisi perdagangan saat ini terutama ekspor Indonesia tertekan
karena neraca surplus perdagangan mengalami penurunan yang diakibatkan oleh
defisitnya neraca perdagangan negara mitra dagang seperti Singapura, Korea
Selatan dan Jepang. Wakil menteri perdagangan Bayu Krisnamukti dalam Harian
Kompas (4/7), mengatakan bahwa penurunan surplus perdagangan juga dipicu oleh
lonjakan impor. Indonesia kebanjiran produk impor terutama barang-barang impor
yang berasal dari China baik berupa barang jadi atau barang setengah jadi.
Kebutuhan akan beberapa barang impor masih sangat dibutuhkan oleh industri
dalam negeri sehingga tidak memungkinkan untuk membatasi impor barang secara
menyeluruh. Guna menjaga pasar domestik, kementrian perindustrian mendorong
atau menggalakkan kebijakan seperti penerapan wajib standar nasional, bea masuk
antidumping, dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard).
Awal tahun 2012 ekonomi Amerika Serikat
mulai menunjukkan perbaikan terutama dengan semakin membaiknya keyakinan
konsumen dan turunnya tingkat penggangguran menjadi 8,5 persen pada Desember
2011. Harapan juga muncul dari Uni Eropa seiring dengan semangat untuk
melakukan konsolidasi fiskal disertai injeksi likuiditas dalam bentuk pinjaman
dari Bank Sentral Eropa (ECB) kepada perbankan di Uni Eropa dengan bunga hanya
1 persen dan tenor 3 tahun.
ECB dikabarkan masih akan menambah
jumlah pinjaman tersebut hingga mencapai 1 triliun euro. Saat ini Uni Eropa
bersama ECB telah memberikan bantuan berupa dana talangan ke Spanyol sebesar
4 miliar euro. Tambahan likuiditas dalam jumlah yang cukup masif ini
juga memberi peluang mengalirnya dana Uni Eropa tersebut ke emerging market
Asia, termasuk ke Indonesia. Apalagi disaat yang sama, kondisi ekonomi
Indonesia mempunyai kekuatan pasar domestik yang disertai dengan peningkatan
daya beli masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia hingga kuartal ketiga 2011 memang menggembirakan.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 6,5%. Sebagian besar pertumbuhan ini
ditopang oleh ekspor barang dan jasa sebesar 8,3%. Sumbangan terbesar lainnya
dari konsumsi rumah tangga sebesar 2,7% dan investasi sebesar 1,7%.
Di penghujung tahun 2012 dikhawatirkan tren penurunan ekspor akan
terus terjadi. Bahkan pertumbuhan ekonomi yang menurun belum dapat berubah
secara signifikan sebagai dampak dari krisis ekonomi Eropa. Untuk menghadapi itu, Sofian yang juga
merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan bahwa
satu-satunya jalan adalah menjaga pasar domestic. Pasar dalam negeri bisa
menjadi tempat bertahan bagi industri karena pertumbuhan ekonomi sampai saat
ini sebesar 6,5 persen dalam negeri.
Diversifikasi pasar ekspor hanya dapat diraih untuk jangka panjang sehingga
butuh upaya keras untuk menjaga pasar domestic. Salah satu factor agar pasar
domestic pertumbuhannya meningkat adalah dengan menyelesaikan segala masalah
yang berkenaan dengan pembangunan infrastruktur.
Akhir Juni 2012, anggaran pemerintah defisit Rp. 60 triliun yang
disebabkan oleh realisaasi penyerapan belanja negara yang berjumlah Rp. 629,4
triliun, sementara realisasi penerimaan sebesar Rp. 593 triliun. Artinya
pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukan. Hasil Rapat Paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) menyimpulkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) 2011 yang merupakan instrumen fiskal pemerintah mampu memperbaiki
kondisi ekonomi makro, namum kebijakan tersebut belum maksimal dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang disebabkan oleh buruknya kualitas
alokasi dan penyerapan anggaran.
Masa depan perekonomian Indonesia diramalkan tetap cerah
kendati melamban ditengah krisis utang Eropa dan lemahnya perekonomian Amerika
Serikat. Setidaknya ini prediksi dari berbagai ekonom dan lembaga keuangan
dunia. Bank Pembangunan Asia (ADB)
memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2012, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai
melamban menjadi 6,5% akibat meningkatnya risiko krisis utang Eropa dan lesunya
perekonomian Amerika Serikat.
Sejumlah ekonom juga optimis prospek
ekonomi Indonesia masih cukup cerah pada 2012. Ekonom Faisal Basri
memperkirakan, pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa mencapai lebih dari 6%
kendati kondisi perekonomian global terutama di Eropa dan Amerika Serikat masih
suram. Kepala Riset Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa juga
hakul yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa melampaui 6% pada 2012
nanti. Namun, Purbaya memperkirakan, pertumbuhan Indonesia 2012 akan melamban.
Dia meramalkan pertumbuhan ekonomi 2012 mencapai 6,3%. Purbaya optimis
pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi bila pemerintah mampu mengubah dana
aliran dana asing menjadi foreign direct investment (FDI). Dia berharap
pemerintah bisa memperbaiki iklim investasi seperti birokrasi, korupsi dan
penyediaan infrastruktur seperti pelabuhan dan ketersediaan listrik.
Masalah angka pertumbuhan perekonomian tahun 2012, Pemerintah dan
DPR dalam rapat yang membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tahun 2012 (RUU APBN), sepakat mematok pertumbuhan ekonomi pada
tahun 2012 sebesar 6,8-7,2 % yang pada tahun 2011 pertumbuhan ekonomi meningkat
sebesar 6,5 %, karena ada keyakinan pada sumber-sumber pertumbuhan ekonomi
seperti investasi, pasar domestic dan ekspor. Bank sentral meramalkan pertumbuhan
investasi tahun depan bisa mencapai sekitar 9,7% hingga 10,1%, lebih tinggi
dari 2011 yang diprediksi tumbuh sekitar 7,7% dari tahun 2010.
Untuk itu pemerintah harus konsisten dalam hal pembangunan
infrastruktur dan efisiensi anggaran. Dalam bidang finansial , Bank Indonesia
memfokuskan menjaga nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika. Beberapa ahli
ekonomi Indonesia juga mengatakan bahwa untuk mencapai target, pemerintah
bersama Bank Indonesia dalam prosesnya harus mengeluarkan kebijakan fiscal dan
kebijakan moneter yang sinergitas atau kebijakan yang mendukung agar
konektivitas lebih baik dan dapat menekan biaya logistic sehingga proses
pertumbuhan perekonomian lebih lancar. Jika tidak Indonesia akan terkena dampak
yang besar dari perlambatan pertumbuhan ekonomi negara-negara Eropa, China dan
India dan Amerika Serikat.
Secara makro dan di mata internasional, Indonesia mencatat
prestasi pembangunan meyakinkan. Indonesia menjadi negara demokrasi dan
memberikan otonomi daerah lebih luas,
memiliki kekayaan alam yang berlimpah, ekonomi tumbuh di atas 6 % ditengah
melemahnya perekonomian global, dan menjadi anggota kelompok 20 negara dengan
produk domestic bruto terbesar (G-20). Dari sisi pengelolaan fiscal, Indonesia sangat
hati-hati menerapkan deficit anggaran dengan tidak melebihi 3% produk domestic
bruto (PDB). Ekspor sebagai salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi masih didominasi
komoditas mineral, batubara, dan migas. Ditambah hasil pertanian terutama
minyak sawit mentah, ekspor komoditas mencapai lebih 63% dari total nilai
ekspor.
Merevitalisasi industri
merupakan pilihan untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan kerja formal. Revitalisasi
itu sejumlah syarat yaitu pemerintah harus memperjelas strategi industri yang
mengaitkan hulu dan hilir, industri besar dan kecil, industri substitusi impor,
serra insentif ekspor dengan instrumen lebih canggih. Strategi industrialisasi
harus mengaitkan dengan pendidikan dan pasar tenaga kerja yang sebagian besar
berpendidikan SMP. Kepemilikan industri juga menjadi isu dan untuk mendukung industrialisasi,
bank sentral tidak cukup hanya menjaga stabilitas moneter. Independensi bank
sentral perlu didefinisi ulang agar dapat berperan sebagai agen pembangunan.
Bab. III. Penutup
Kesimpulan
Krisis Eropa dan AS dapat memberikan dampak negatif pada
perekonomian Indonesia lewat perdagangan, aliran modal, dan remittance.
Dengan sumber daya alam yang melimpah, pasar konsumen yang besar, dan daya beli
masyarakat yang tinggi, disertai langkah-langkah strategis yang dilakukan
Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia, diharapkan krisis Eropa dan AS tidak
akan berdampak besar pada perekonomian Indonesia.
Di tengah kesulitan yang kian
mengimpit, pemerintah seharusnya pandai mengambil hikmah dengan mencermati
biang penyebab krisis. Runtuhnya berbagai konglomerasi ekonomi, misalnya,
merupakan hikmah besar yang tak cukup dimaknai sekadar sebagai akibat lemahnya
fundamental perekonomian Indonesia saat itu. Hikmah yang lebih penting:
memberikan perhatian berlebihan pada kegiatan ekonomi skala besar dan
mengabaikan yang kecil, menengah serta sektor informal, ternyata merupakan
kesalahan kebijakan yang harus dibayar sangat mahal. Nyatanya, selama krisis,
usaha ekonomi skala kecil, menengah, dan sektor informal justru mampu bertahan
bahkan menjadi penopang tetap berlangsungnya kegiatan ekonomi rakyat.
Krisis ekonomi seharusnya juga mampu
membuka mata kita bahwa kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang bertumpu
pada sumber daya luar – dan bukan sumber daya lokal – adalah kebijakan keliru.
Strategi kebijakan “footloose industry” yang mengandalkan pada sumber daya luar
justru merupakan penyumbang utama ambruknya perekonomian. Dari fakta ini saja,
sudah cukup alasan bagi pemerintah untuk segera melakukan reorientasi kebijakan.
Utamanya, mengubah strategi kebijakan pembangunan ekonomi menjadi berbasis pada
sumber daya lokal atau domestik (resource-based economy). Saatnya pemerintah
juga agresif di sisi fiskal, memastikan serapan anggaran yang maksimal sehingga
peran pemerintah mendorong pertumbuhan yang bisa mengkompensasi kemungkinan
perlambatan dorongan ekonomi dari penerimaan ekspor. Intinya adalah bagaimana
membuat pasar domestik menjadi kekuatan ekonomi Indonesia ditengah berbagai
risiko global saat ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Anhar
Wahyu. Kondisi Perekonomian Indonesia. http://www.lintasberita.web.id/kondisi-perekonomian-indonesia/#ixzz1zv6bEP45. di
akses 7 Juli 2012
Eeng
Ahman. (2008). Membina Kompetensi
EkonomiUntuk Kelas X SMA/ MA. Jilid 1. Bandung: Garfindo Media Utama.
Kampekique,
2011, Kerjasama Antara Indonesia dan Uni Eropa, diakses dari http://kampekique.wordpress.com/2011/01/18/kerjasama-antara-indonesia-dan-uni-eropa/
Kementerian
Luar Negeri Republik Indonesia, Kebijaksanaan Umum dan Politik Luar Negeri
RI – Uni Eropa (UE), diakses dari http://www.deplu.go.id/Pages/IFPDisplay.aspx?Name=RegionalCooperation&IDP=15&P=Regional&l=id
Kementrian Perindustrian. Outlook
Industri 2012. http//: kementrianperindustrian.com
Kominfo.. http://kominfonewscenter.com
di akses 7 Juli 2012
Redaksi Harian Kompas. (2012). Harian Kompas, Edisi (4, 6,7,9,10) Juli
2012. Jakarta: Kompas Press.
Roni. Dampak Krisis Ekonomi Eropa.
http://fleepzfloopz.blog.com/2011/05/10/dampak-krisis-ekonomi-uni-eropa-terhadap-ekspor-indonesia/
Ryantono
Puji Santoso. Perekonomian Indonesia 2012. http://www.gema-nurani.com/2012/01/perekonomian-indonesia-2012/
di akses 7 Juli 2012
Sadono Sukirno dkk. (2004). Pengantar
Bisnis. Edisi Pertama. Jakarta:
Prenada Media
Demikianlah materi tentang Makalah Ekonomi yang sempat kami berikan dapat bermanfaat. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak Makalah Kesimpulan, Saran Dan Daftar Pustaka yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut.
EmoticonEmoticon