Makalah Integrasi Nasional - Jika dalam postingan ini, anda kurang mengerti atau susunanya tidak teratur, anda dapat mendownload versi .doc makalah berikut :
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration”
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai
proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat
yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk apabila
sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial,
nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan
dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut
memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi
sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian
antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural
traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi
suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi
(penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan
yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi
dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah yang disebut sebagai
Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).
Integrasi nasional adalah usaha dan proses
mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga
terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita
ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan
ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa
karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan
menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat
mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Agar penulis tidak menyimpang jauh dari materi yang
dibahas, maka penulis ingin menyusun makalah ini secara sistematis. Dalam hal
ini penulis ingin membahas mengenai integrasi nasional. Agar masyarakat
khusunya pelajar maupun mahasiswa dapat mengetahui betapa pentingnya integrasi
nasional bagi bangsa indonesia.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1 Apa
Pengertian Integrasi Nasional ?
1.2.1 Apa
Pentingnya Integrasi Nasional ?
1.2.2 Apa
Maksud dari Pluralitas Masyarakat Indonesia ?
1.2.3 Bagaimana
Mewujudkan Integrasi Nasional di Indonesia ?
1.3 Tujuan
Penelitian
1.3.1 Mengetahui
Pengertian Integrasi Nasional.
1.3.2 Mengetahui
Pentingnya Integrasi Nasional.
1.3.3 Mengetahui
Maksud dari Pluralitas Masyarakat Indonesia.
1.3.4 Mengetahui
Mewujudkan Integrasi Nasional di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration”
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai
proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk
apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas
teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan
dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut
memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi
sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian
antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural
traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi
suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi
(penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan
yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi
dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah yang disebut sebagai
Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).
Integrasi nasional adalah usaha dan proses
mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga
terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita
ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan
ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa
karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru.
Faktor-Faktor
Pendorong Integrasi Nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah
yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk
bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah
air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut,
menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh
banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan atau
konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD
1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
bahasa Indonesia.
Faktor-Faktor
Penghambat Integrasi Nasional sebagai berikut:
1) Masyarakat
Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan
dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut,
ras dan sebagainya.
2) Wilayah negara
yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan
luas.
3) Besarnya
kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan,
kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4) Masih besarnya
ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan
menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku,
Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan,
demonstrasi dan unjuk rasa.
5) Adanya paham
“etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
Contoh
Wujud Integrasi Nasional, antara lain sebagai berikut:
a) Pembangunan
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia
yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah
terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi).
Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di
provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan
sebagainya.
b) Sikap toleransi
antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau
saudara, kita harus saling menghormati.
c) Sikap menghargai
dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya
daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang
merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di
Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan
tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk
agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama
Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama
resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
Contoh-Contoh
Pendorong Integrasi Nasional :
a. Adanya
rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di
masa yang akan datang.
b. Rasa cinta tanah
air terhadap bangsa Indonesia
c. Adanya
rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu
adalah hal yang sangat sulit.
d. Adanya sikap
kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini
lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
e. Adanya
rasa senasib dan sepenanggungan
f. Adanya
rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya
kedamaian
Bentuk
Integrasi Nasional sebagai berikut :
§ Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan
yang disertai ciri khas kebudayaan asli.
§ Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian
unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Integrasi nasional adalah upaya menyatukan seluruh
unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya (saafroedin bahar, 1998).
“mengintegrasikan berarti membuat atau menyempurnakan dengan jalan
terpusah-pisah. Menurut howard wrigins (1996), integrasi berarti penyatuan
bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang
lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak menjadi suatu
bangsa. Jadi menurutnya, integrasi bangsa dilihatnya sebagai peralihan dari banyak
masyarakat kecil menjadi suatu masyarakat yang besar.
Tentang
integrasi, myron weiner (1971) memberikan lima definisi mengenai integrasi
yaitu :
a. Integrasi
menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam suatu
wilayah dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan
dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang yang lebih sempit.
b. Integrasi
menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas
unit-unit sosial yang lebih kecil yang betanggotakan kelompok-kelompok sosial
budaya masyarakat tertentu.
c. Integrasi
menunjuk pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang diperintah.
Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit
dan massa.
d. Integrasi
menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan
dalam memelihara tertib sosial.
e. Integrasi
menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi
mencapai tujuan bersama.
Sejalan dengan definisi tersebut, myron weiner
membedakan lima tipe integrasi nasional, integrasi wilayah, integrasi nilai,
integrasi elit massa, dan integrasi tingkah laku (tindakan integratif).
Integrasi merupakan upaya menyatukan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu
masyarakat menjadi satu bangsa.
Howard Wriggins (1996) menyebut adanya pendekatan atau
cara bagaimana para pemimpin politik mengembangkan integrasi bangsa. Kelima
pendekatan yang selanjutnya disebut sebagai faktor yang menentukan tingkat
integrasi suatu bangsa yaitu :
1) Adanya ancaman
dari luar
2) Gaya politik
kepemimpinan
3) Kekuatan
lembaga-lembaga politik
4) Ideologi
nasional
5) Kesempatan
pembangunan ekonomi
Sunyoto
Usman (1998) menyatakan bahwa suatu kelompok masyarakat dapat terintegrasi
apabila :
1. Masyarakat dapat
menentukan dan menyepapakati nilai-nilai fundamental yang dapat dijadikan
rujukan bersama
2. Masyarakat
terhimpun dalam unit sosial sekaligus memiliki “croos cutting loyality”
3. Masyarakat
berada saling ketergantungan diantara unit-unit sosial yang terhimpun di
dalamnya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
2.2 Pentingnya Integrasi Nasional
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan
harapan bagi setiap negara. Sebab integrasi masyarakat merupakan kondisi yang
diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan
yang diharapkan. Ketika masyarakat suatu negara senantiasa diwarnai oleh
pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian yang diderita, baik
kerugian berupa fisik materill seperti kerusakan sarana dan prasarana yang
sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti
perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan.
Disisi lain banyak pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara, yang
mestinya dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan
masyarakat, harus dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan
demikian negara yang senantiasa diwarnai konflik di dalamnya akan sulit untuk
mewujudkan kemajuan.
Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu
yang tidak mungkin diwujudkan, karena setiap masyarakat disamping membawakan
potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan
kepentingan, kebutuhan untuk bekerja sama, serta konsensus tentang nilai-nilai
tertentu dalam masyarakat, merupakan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya
perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan
agama, perbedaan budaya, dan perbedaan kepentingan adalah menyimpan potensi
konflik, terlebih apabila perbedaan-pebedaan itu tidak dikelola dan disikapi
dengan cara dan sikap yang tepat. Namun apapun kondisi integrasi masyarakat
merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan
negara, dan oleh karena itu perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam
mewujudkan integrasi masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan
nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang
bersangkutan.
Sejarah indonesia adalah sejarah yang merupakan proses
dari bersatunya suku-suku bangsa menjadi sebuah bangsa. Ada semacam proses
konvergensi, baik yang desengaja maupun tidak disengaja, ke arah menyatunya
suku-suku tersebut menjadi satu kesatuan negara dan bangsa. (sumartana dkk,
2001:100)
2.3
Pluralitas Masyarakat Indonesia
Kenyataan bahawa masyarakat indonesia merupakan suatu
hal yang sudah sama-sama dimengerti. Dengan meminjam istilah yang digunakan
oleh clifford geertz, masyarakat majemuk adalah merupakan masyarakat yang
terbagi-bagi kedalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri,
dalam mana masing-masing sub sistem terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan yang
bersifat primordial. (geertz,1963: 105 dst). Apa yang dikatakan sebagai ikatan
primordial disini adalah ikatan yang muncul dari perasaan yang lahir dari apa
yang ada dalam kehidupan sosial, yang sebagian besar berasal dari hubungan
kelurga, ikatan kesukuan tertentu, keangootaan dalam keagamaan tertentu, yang
membawakan ikatan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan
menurut pierre L. Van den berghe masyarakat majemuk memiliki karakteristik
(nasikun, 1993:33) :
a. Terjadinya
segementasi kedalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki
sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b. Memiliki
struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat
non-komplementer,
c. Kurang
mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang
bersifat dasar,
d. Secara relatif
seringkali mengalami konflik diantara kelompom yang satu dengan yang lainnya,
e. Secara
relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling
ketergantungan dalam bidang ekonomi,
f. Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
Walaupun karakteristik masyarakat majemuk sebagaimana
dikemukakan olehn pierre L. Van berghe sebagaimana diatas tidak sepenuhnya
mewakili kenyataan yang ada dalam mayarakat dalam masyarakat indonesia, akan
tetapi pendapat tersebut setidak-tidaknya dapat digunakan sebagai acuan
berfikir dalam menganalisis keadaan masyarakat indonesia.
Struktur masyarakat indonesia ditandai oleh dua
cirinya yang unik. Secara horizontal masyarakat indonesia ditandai oleh
kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku
bangsa, perbedaan agama, adat, serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara
vertikal struktur masyarakat indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan
vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. (nasikun,
1993:28).
Dalam dimensi horizontal kemajemukan masyarakat
indonesia dapat dilihat dari adanya berbagai macam suku bangsa seperti suku
bangsa jawa, suku bangsa sunda, suku bangsa batak, suku bangsa minangkabau,
suku bangsa dayak, dll. Tentang berapa jumlah suku bangsa yang ada di
indonesia, ternyata terdapat perbedaan yang cukup signifikan diantara para ahli
tentang indonesia. Hildred geertz misalnya menyebutkan adanya lebih dari 300 suku
bangsa di indonesia dengan bahasa dan identitas kulturalnya masing-masing.
Sedangkan skinner menyebutkan lebih dari 35 suku bangsa di indonesia dengan
bahasa dan adat istiadat yang berbeda satu sama lain. Perbedaan yang mencolok
dari jumlah suku bangsa yang disebutkan oleh masing-masing, dapat dikatakan
bahwa masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk.
Suku-suku bangsa ini biasa dinamakan bangsa, seperti
bangsa melayu, bangsa jawa, bangsa bugius dan sebagainya. Masing-masing suku
bangsa memiliki wilayah kediaman sendiri, daerah tempat kediaman nenek moyang
suku bangsa yang bersangkutan yang pada umumnya dinyatakan melalui mitos yang
meriwayatkan asal-usul suku bangsa yang bersangkutan. Anggota masing-masing
suku bangsa cenderung memiliki identitas tersendiri sebagai anggota suku bangsa
yang bersangkutan, sehingga dalam keadaan tertentu mereka mewujudkan rasa
setiakawan, solidaritas dengan sesama suku bangsa asal. (bachtiar, 1992: 12).
Berkaitan erat dengan keragaman suku sebagaimana
dikemukakan diatas adalah keragaman adat istiadat, budaya, dan bahasa daerah.
Setiap suku bangsa yang ada di indonesia masing-masing memiliki adat istiadat,
budaya, dan bahasanya yang berbeda satu sama lain, yang sekarang dikenal
sebagai adat istiadat, budaya, dan bahasa daerah. Kebudayaan suku selain
terdiri atas nilai-nilai dan aturan-aturan tertentu, juga terdiri atas
kepercayaan-kepercayaan tertentu, pengetahuan tertentu, serta sastra dan seni
yang diwariskan dari generasi ke generasi. Secara umum dapat dikatakan bahwa
sebanyak suku bangsa yang ada di indonesia, setidak-tidaknya sebanyak itu pula
dapat dijumpai keragaman adat istiadat, budaya serta bahasa daerah indonesia.
Disamping suku-suku bangsa tersebut, yang bisa
dikatakan sebagai suku bangsa asli, di indonesia juga terdapat
kelompok-kelompok warga mayarakat yang lain yang sering dikatakan sebagai warga
peranakan. Mereka itu seperti warga cina, arab, dan india. Kelompok warga
masyarakat tersebut juga memiliki kebudayaanya sendiri, yang tidak mesti sama
dengan budaya suku-suku alsi di indonesia, sehingga muncul budaya orang-orang
china, budaya orang-orang arab, budaya orang-orang india. Dan lain-lain.
Kadang-kadang mereka juga menampakkan diri dalam kesatuan tempat tinggal,
sehingga dikota-kota besar di indonesia dijumpai adanya sebutan kampung
pecinan, kampung arab, dan lain-lain.
Keberagaman suku bangsa di indonesia sebagaimana
diuraikan diatas terutama disebabkan oleh keadaan geografis indonesia yang merupakan
negara kepulauan dengan jumlah pulau yang sangat banyak dan letaknya yang
saling berjauhan. Dalam kondisi yang demikian nenek moyang bangsa indonesia
yang kira-kira 2000 tahun SM secara bergelombang datang dari daerah yang
sekarang dikenal sebagai daerah tiongkok selatan, mereka harus tinggal menetap
di daerah yang terpisah satu sama lain. Karena ionisasi geografis antara satu
pulau dengan pulau yang lain, mengakibatkan masing-masing penghuni pulau itu
dalam waktu yang cukup lama mengembangkan kebudayaannya sendiri-sendiri
terpisah satu sama lain. Disitulah secara perlahan-lahan identitas kesukuan itu
terbentuk, atas keyakinan bahwa mereka masing-masing berasal dari satu nenek
moyang, dan memiliki kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan suku yang lain.
2.4 Integrasi Nasional Indonesia

Integrasi nasional dapat dilihat dari dua dimensi,
yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal dari integrasi
adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan
harapan yang ada antara elite dan massa atau antara pemerintah dan rakyat. Jadi
integrasi vertikal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjebatani
perbedaan-perbedaan antara pemerintah dan rakyat. Integrasi nasional dalam dimensi
yang demikian biasa disebut dengan integrasi politik. Sedangkan dimensi
horisontal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan
persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri,
baik perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama,
perbedaan budaya dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jadi integrasi horisontal
merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antar
kelompok dalam masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut
dengan integrasi teritorial.
Pengertian integrasi nasional mencakup dimensi
vertikal maupun dimensi horizontal. Dengan demikian persoalan integrasi
nasional menyangkut keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta
keserasian hubungan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan latar
belakang perbedaan di dalamnya. Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional
indonesia, tantangan yang di hadapi datang dari keduanya. Dalam dimensi
horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang
berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi
vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan
massa, dimana latar belakang pendidikan kekotaan menyebabkan kaum
elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional. Masalah yang
berkenaan dengan dimensi vertikal lebih sering muncul ke permukaan setelah
berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus
indonesia dimensi horizontal lebih menonjol dari pada dimensi vertikalnya.
(Sjamsuddin, 1989:11).
Tantangan integrasi nasional tersebut lebih menonjol
ke permukaan setelah memasuki era reformasi tahun 1998. Konflik horizontal
maupun vertikal sering terjadi bersamaan dengan melemahnya otoritas
pemerintahan di pusat. Kebebasan yang digulirkan pada era reformasi sebagai
bagian dari proses demokratisasi yang telah banyak disalahgunakan oleh
kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk bertindak seenaknya sendiri, tindakan
mana kemudian memunculkan adanya gesekan-gesekan antar kelompok dalam
masyarakat dan memicu terjadinya konflik atau kerusuhan antar kelompok.
Bersamaaan dengan itu demontrasi menentang kebijakan pemerintah juga banyak
terjadi, bahkan seringkali demonstrasi itu diikuti oleh tindakan-tindakan
anarkis.
Keinginan yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan
aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan
harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sah, dan
ketaatan warga masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah adalah pertanda
adanya integrasi dalam arti vertikal. Sebaliknya kebijakan demi kebijakan yang
diambil oleh pemerintah yang tidak atau kurang sesuai dengan keinginan dan
harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar warga masyarakat terhadap
kebijakan pemerintah menggambarkan kurang adanya integrasi vertikal. Memang
tidak ada kebijakan pemerintah yang melayani dan memuaskan seluruh warga
masyarakat, tetapi setidak-tidaknya kebijakan pemerintah hendaknya dapat
melayani keinginan dan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Sedangkan jalinan hubungan dan kerjasama di antara
kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan untuk hidup
berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompok-kelompok
masyarakat dengan pembedaaan yang ada satu sama lain, merupakan pertanda adanya
integrasi dalam arti horizontal. Pertentangan atau konflik antar kelompok
dengan berbagai latar belakang perbedaan yang ada, tidak pernah tertutup sama
sekali kemungkinannya untuk terjadi. Namun yang diharapkan bahwa konflik itu
dapat dikelola dan dicarikan solusinya dengan baik, dan terjadi dalam kadar
yang tidak terlalu mengganggu upaya pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat
dan pencapaian tujuan nasional.

Salah satu persoalan yang dialami oleh negara-negara
berkembang termasuk indonesia dalam mewujudkan integrasi nasional adalah
masalah primordialisme yang masih kuat. Titik pusat goncangan primordial
biasanya berkisar pada beberapa hal, yaitu masalah hubungan darah (kesukuan),
jenis bangsa (ras), bahasa, daerah, agama, dan kebiasaan. (geertz, dalam :
sudarsono, 1982: 5-7).
Di era globalisasi, tantangan itu bertambah oleh adanya
tarikan global dimana keberadaan negara dan bangsa sering dirasa terlalu sempit
untuk mewadahi tuntunan dan kecenderungan global. Dengan demikian keberadaan
negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa
globalisasi yang cenderung mengabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan
dari dalam berupa kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti
ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan
negara nasional mengalami tantangan yang semakin berat.
Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme
sebagai karakter bangsa tetap diperlukan di era indonesia merdeka sebagai
kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang
luhur, kekuatan yang tangguh, dan mencapai negara-bangsa yang besar.
Nasionalisme sebagai karakter semakin diperlukan dalam menjaga harkat dan
martabat bangsa di era globalisasi karena gelombang “peradaban kesejagatan”
ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas teritorial negara akibat gempuran
informasi dan komunikasi. (budimansyah dan suryadi, 2008:164).
Dengan kondisi masyarakat indonesia yang diwarnai oleh
berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat indonesia menyimpan
potensi konflik yang sangat besar, baik konflik yang bersifat vertikal maupun
bersifat horizontal. Dalam dimensi vertikal, sepanjang sejarah sejak proklamasi
indonesia hampir tidak pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa tuntutan
untuk memisahkan diri. Sedangkan dalam dimensi horizontal, sering pula dijumpai
adanya gejolak atau pertentangan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat,
baik konflik yang bernuansa ras, kesukuan, keagamaan, atau antar golongan.
Disamping itu juga konflik yang bernuansa kecemburuan sosial.
Dalam skala nasional, kasus aceh, papua, ambon,
merupakan konflik yang bersifat vertikal dengan target untuk memisahkan diri
dari negara republik indonesia. Kasus-kasus tersebut dapat dilihat sebagai
konflik antara masyarakat daerah dengan otoritas kekuasaan yang ada di pusat.
Disamping masuknya kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat yang ada di
daerah, munculnya konflik tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan terhadap
kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan di daerah. Kebijakan pemerintah
pusat dianggap memunculkan kesenjangan antar daerah, sehingga ada daerah-daerah
tertentu yang sangat maju pembangunannya, sementara ada daerah-daerah yang
masih terbelakang. Dalam hubungan ini isu dikhotomi jawa dan luar jawa sangat
menonjol, dimana jawa dianggap mempresentasikan pusat kekuasaan yang kondisinya
sangat maju, sementara hanya daerah-daerah di luar jawa yang merasa
menyumbangkan pendapatan yang besar pada negara, kondisinya masih terbelakang.
Dengan mengacu pada faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana
disebutkan diatas, konflik kedaerahan di indonesia terkait secara akumulatif
dengan berbagai faktor tersebut.
Sejak awal berdirinya negara indonesia, para pendiri
negara menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan dengan menghargai
terdapatnya perbedaan di dalamnya. Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi
nasional indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur
perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama.
Proses pengesahan pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945
yang bahannya diambil dari naskah piagam jakarta, dan didalamnya terdapat
rumusan dasar-dasar negara pancasila, menunjukkan pada kjita betapa tokoh-tokoh
pendiri negara (the founding fathers) pada waaktu itu menghargai
perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat indonesia. Para
pendiri negara rela mengesampingkan persoalan perbedaan-perbedaan yang ada demi
membangun sebuah negara yang dapat melindungi seluruh rakyat indonesia.
Sejalan dengan itu dipakailah semboyan bhineka tunggal
ika, yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu adanya. Semboyan
tersebut sama maknanya dengan istilah “unity in diversity:”, yang artinya
bersatu dalam keanekaragaman, sebuah ungkapan yang menggambarkan cara
menyatukan secara demokratis suatu masyarakat yang didalamnya diwarnai oleh
adanya berbagai perbedaan. Dengan semboyan bhineka tunggal ika tersebut segala
perbedaan dalam masyarakat ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat
persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan budaya yang dapat
dijadikan sumber pengayaan kebudayaan nasional kita.
Untuk terwujudnya masyarakat yang menggambarkan
semboyan bhineka tunggal ika, diperlukan pandangan atau wawasan
multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pandangan bahwa setiap kebudayaan
memiliki nilai dan kedudukan yang sama dengan kebudayaan lain, sehingga setiap
kebudayaan berhak mendapatkan tempat sebagaimana kebudayaan lainnya. (baidhawy.
2005:5). Perwujudan dari multikulturalisme adalah kesediaan orang-orang dari
kebudayaan yang beragam untuk hidup berdampingan secara damai. Disini
diperlukan sikap hidup yang memandang perbedaan di antara anggota masyarakat
sebagai kenyataan wajar dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan
untuk berkonflik. Disamping itu perlu memandang kebudayaan orang lain dari
perspektif pemilik kebudayaan yang bersangkutan, dan bukan memandang kebudayaan
orang lain dari perspektif dirinya sendiri. Oleh karena itu multikulturalisme
menekankan pentingnya belajar tentang kebudayaan-kebudayaan lain dan mencoba
memahaminya secara penuh dan empatik sehingga dapat menghargai
kebudayaan-kebudayaan lain disamping kebudayaannya sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Integrasi
berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan
perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian
dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan
bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi
hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan
kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah
untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini
juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
3.2
Saran
Integrasi
nasional sangat diperlukan oleh negara indonesia karena dari integrasi nasional
dapat mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di indonesia, sehingga tidak
adanya konflik perpecahan yang terjadi dikarenakan perbedaan semata. Walaupun
indonesia ini berbeda-beda suku, ras, agama, dan budaya, tetapi tetap indonesia
adalah negara yang satu yang mempunyai satu tujuan untuk memakmurkan negara
indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Wibowo,
I, 2000, Negara dan Mayarakat : Berkaca dari
Pengalaman Republik Rakyat Cina, gramedia, Jakarta.
Winarno.
2007, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi.
Bumi aksara, jakarta.
Buku
Panduan Kewarganegaraan Tahun 2014. Universitas Sriwijaya. UPT Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian.
Bohlan,
(2005). Integrasi nasional. (http://www.basic-integrasi-nasional.org)
Diakses
pada tanggal 12 februari 2015.
Nikolas,
(2007). Pentingnya integrasi nasional indonesia. (http://www.education-penteingnya-integrasi-nasional.org/wiki)
Demikianlah materi tentang Makalah Integrasi Nasional yang sempat kami berikan dapat bermanfaat. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak Makalah Hubungan Pemerintah Pusat Dan Daerah yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut.
EmoticonEmoticon