BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam masa kini para siswa sudah banyak
kehilangan nilai norma, etika, dan moral. Sebenarnya norma sosial itu tumbuh
dari proses kemasyarakatan dan hasil dari kehidupan
bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan
mengalami sosialisasi untuk menerima aturan-aturan masyarakat yang sudah ada.
Dalam hal ini norma, etika, dan moral sangat berperan penting dalam menjalankan
hubungan yang ada dalam masyarakat. Karena dengan ketiga hal tersebut kita bisa
hidup damai sesama manusia berdasarkan norma yang ada, etika kita, dan moral
yang kita miiki. Tapi dalam akhir-akhir ini ketiga hal tersebut sudah mulai
menghilang karena itu kami disini membuat makalah tentang Norma, Etika, dan
Moral.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan norma ?
2. Ada berapa Macam-Macam Norma dalam masyarakat ?
3. Apa yang dimaksud dengan Etika ?
4. Macam-macam Etika ?
5. Apa yang dimaksud dengan Moral ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Norma
Bahasa latin norma berarti
“siku-siku” (yang dipakai untuk mengukur), aturan dan pedoman dasar. Kata
sifatnya adalah normalis yang berarti menyelaraskan dengan ukuran. Jika di
artikan lebih luas pengertian norma adalah aturan-aturan yang berlaku dalam
masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis yang disertai dengan sanksi atau
ancaman bagi pelanggarnya.
Pada mulanya norma berbentuk secara
tidak terencana. Pada saat itu, norma hanya sebagai konsekuensi hidup bersama.
Aturan atau norma ini hanya berupa perintah lisan dari orang yang lebih tua
atau orang yang dituakan. Lama-kelamaan perintah lisan tersebut berkembang
menjadi aturan atau norma tertulis yang sengaja dibuat agar lebih muda
dipelajari dan tidak mudah untuk berubah-ubah.
Dalam kehidupan bermasyarakat selalu
terdapat aturan, kaidah atau norma, baik yang berupa suatu keharusan, anjuran
atau larangan. Kaidah atau norma yang ada di masyarakat ini merupakan aplikasi
atau perwujudan dari nilai-nilai yang di anut oleh masyarakat tersebut.
Norma atau kaidah sangat diperlukan
oleh masyarakat dalam mengatur hubungan antar anggota masyarakat. Norma menjadi
panduan, tatanan dan pengendalian tingkah laku warga. Norma juga menjadi
criteria bagi masyarakat untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Oleh
Karena itu, pola kelakuan yang telah sesuai dengan norma selalu mengandung
unsur pembelaan.
Pada dasarnya anggota masyarakat
mengetahui, mengerti dan menghargai adanya norma yang ada di masyarakat yang
harus di patuhi. Namun, dalam pelaksanaannya selalu ada
penyimpangan-penyimpangan dengan berbagai alasan.
2.2. Tingkatan dan Jenis-Jenis Norma Dalam
Masyarakat :
A. Tata Cara (Usage)
Adalah
norma yang paling lemah daya pengikatnya atau norma dengan sanksi yang sangat
ringan terhadap pelanggarnya karena orang yang melanggar hanya mendapatkan
sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja. Cara atau usage
menunjuk pada suatu perbuatan yang berkaitan dengan hubungan antarindividu
dalam masyarakat.
B. Kebiasaan (Folkways)
Adalah
suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage, karena
kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi
bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya.
C. Tata kelakuan (Mores)
Adalah
aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol
secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya.
Pelanggaran terhadap kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan
umum atau bahkan dirajam.
D. Adat Istiadat (Custom)
Adalah
norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat sehingga angota-anggota
masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras yang secara langsung
dikenakan kepada pelanggar adat istiadat tersebut.
E. Hukum (Law)
Adalah
norma-norma yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas serta berlaku
bagi semua masyarakat. Hukum merupakan norma yang tertulis dan dibukukan serta diberlakukan
secara resmi dalam bentuk kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelanggaran
terhadap norma hukum dikenakan hukuman yang tegas sesuai peraturan hukum yang
berlaku.
2.3. Macam-Macam Norma :
1. Norma Kesopanan
Adalah
norma yang berpangkal dari tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara
berpakaian, cara bersikap, bergaul dan berbicara. Norma ini bersikap relatif
artinya penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan dan waktu.
2. Norma Hukum
Adalah
himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib
dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan
memaksa.
3. Norma Agama
Adalah
suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat
mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya.Yang taat
akan mendapatkan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan
mendapatkan hukuman di akhirat.
4. Norma Kebiasaan
Merupakan
hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang
sama sehingga menjadi kebiasaan.
5. Norma Kesusilaan
Di
dasarkan pada hati nurani dan akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat
universal, artinya setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan
perwujudannya saja yang berbeda.
2.4. Fungsi Norma :
· Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok
msayarakat dalam rangka mencapai masyarakat yang sejahtera, tentram, tertib dan
aman.
· Sebagi pedoman cara berfikir dan bertindak
· Sebagi pedoman yang mengatur kehidupan masyarakat.
2.5. Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti hati nurani ataupun
perikelakuan yang pantas (atau yang diharapkan). Secara sederhana hal itu
kemudian diartikan sebagai ajaran tentang perikelakuan yang didasarkan pada
perbandingan mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
Menurut
para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini:
· Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik.
· Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
· Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu di lakukan dan yang
perlu di pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek
atau sisi kehidupan.
2.6. Macam-Macam
Etika :
1. Etika
Deskriptif
Etika
yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia,
serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa
adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa
tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu
masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat
bertindak secara etis.
2. Etika
Normatif
Etika
yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang
dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal
yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
3. Etika Teleologi
Suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Dari sudut pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:
· Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yang
bertujuan untuk mencari kenikmatan dan kesenangan.
· Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan
yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.
4. Etika Deontologi
Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Jadi, etika Deontologi yaitu tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan itu baik untuk dirinya sendiri.
2.7. Pengertian
Moral
Kata Moral berasal dari kata
latin “mos” yang berarti kebiasaan. Moral berasal
dari Bahasa Latin yaituMoralitas adalah istilah manusia menyebut ke
manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia
yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Namun demikian karena manusia selalu
berhubungan dengan masalah keindahan baik dan buruk bahkan dengan
persoalan-persoalan layak atau tidak layaknya sesuatu.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal
yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak
bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral dalam zaman sekarang mempunyai
nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu
dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di
sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh
sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara
utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan
manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang
berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga
sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Moral juga
dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan
seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran,
suara hati, serta nasihat, dll.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dengan demikian norma, etika, dan moral
memang sangat penting untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam kehidupan
bermasyarakat. Norma sangat
diperlukan oleh masyarakat dalam mengatur hubungan antar anggota masyarakat. Etika Etika pada akhirnya membantu untuk mengambil
keputusan tentang tindakan apa yang perlu di lakukan dan yang perlu di pahami
bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi
kehidupan. Sedangkan
moral sebagai sikap,
perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba
melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat,
dll. Dengan
adanya ketiga hal tersebut kita sebagai masyarakat akan dapat hidup dengan baik
didalam masyarakat.
Demikianlah materi tentang Makalah Norma yang sempat kami berikan dapat bermanfaat. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak Makalah Hipotesis Penelitian yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut
EmoticonEmoticon