Makalah Toleransi Antar Umat Beragama
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Toleransi (Arab: as-samahah) adalah konsep modern untuk menggambarkan sikap
saling menghormati dan saling bekerjasama di antara kelompok-kelompok
masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun
agama. Toleransi, karena itu, merupakan konsep agung dan mulia yang sepenuhnya
menjadi bagian organik dari ajaran agama-agama, termasuk agama Islam.
Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang
jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama” , “Bagi kalian agama kalian, dan bagi
kami agama kami” adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam. Selain
ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah. Juga sejumlah
hadis dan praktik toleransi dalam sejarah Islam. Fakta-fakta historis itu
menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. Toleransi
adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian
dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian
rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan
baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.
Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia,
tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Dengan
makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam
Islam memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi beragama
adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah. Ia
begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga menyedot
perhatian besar dari Islam. Makalah berikut akan mengulas pandangan Islam
tentang toleransi. Ulasan ini dilakukan baik pada tingkat paradigma, doktrin,
teori maupun praktik toleransi dalam kehidupan manusia.
B. Rumusan Masalah
a. Kendala
apa yang menjadi permasalahan dalam mencapai kerukunan umat beragama di
Indonesia?
b. Bagaimana
masyarakat menghadapi permasalahan/kendala dalam mencapai kerukunan antar umat
beragama di Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
makalah ini bermaksud untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam
(PAI) dan untuk menambah wawasan para pembaca tentang kerukunan umat beragama
di Indonesia serta permasalahan yang di hadapi. Semoga Bermanfaat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Agama Islam Serta Karakteristiknya
1. Makna agama islam
Kata islam
berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, patuh dan taat. Pengertian
tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran
untuk menciptakan kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan kehidupan umat
manusia pada khususnya dan semua makhluk Allah pada umumnya. Kondisi tersebut
akan terwujud jika manusia sebagai penerima amanah Allah dapat menjalankan
aturan tersebut secara benar.
2. Karakteristik ajaran agama islam
Karakteristik
ajaran agama islam yaitu :Sesuai dengan fitrah manusia
· Ajarannya sempurna
· Kebenarannya mutlak
· Mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
· Fleksibel dan ringan
· Berlaku secara universal
· Sesuai dengan fikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal
pikirannya
· Inti ajarannya tauhid dan seluruh ajarannnya mencerminkan ketauhidan Allah
tersebut
· Mencerminkan rahmat, kasih sayang Allah terhadap makhluk_Nya
Bentuk-bentuk
kerahmatan Allah pada ajaran islam :
v Islam menunjukkan manusia jalan hidup yang benar
v Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk menggunakan potensi yang
diberikan oleh Allah secara bertanggung jawab
v Islam menghargai dan menghormati semua manusia sebagai hamba Allah, baik
mereka manusia sebagai hamba Allah, baik mereka muslim ataupun non muslim
v Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan proporsional
v Islam menghormati kondisi pesifik individu dan memberikan perlakuan yang
spesifik pula.
B. Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan
merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan.
Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan
berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan
hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar
dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan
tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan
atas/orang kaya saja.
Karena, Agama
tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah.
Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang
paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup.
Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama
perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang
paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama.
Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita
masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja
yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha
memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak
antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan
arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan
apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas
kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling
pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain
dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh
kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih
mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.
C. Kendala-Kendala
1. Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr.
Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini,
khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy
tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat
dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya
menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama
merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang
lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama
sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran
agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara
yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak
langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap
kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang
dinamakan konflik.
2. Kepentingan Politik
Faktor
Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam
mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika
bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah
kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama
bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun
hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut
memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir
menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita
selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak
hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu
yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita,
yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup
secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi
dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan
memanfaatkannya.
3. SikapFanatisme
Di kalangan
Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan
akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan
yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni
pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana
sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi
masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama
yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia
harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut
perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan
semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam
agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya
sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada
banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama
lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan.
Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini.
Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah
mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada
“di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang
bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi.
Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama
teersebut, maka timbullah sikapfanatisme yang berlebihan.
Dari uraian
diatas, sangat jelas sekali bahwa ketiga faktor tersebut adalah akar dari
permasalahan yang menyebabkan konflik sekejap maupun berkepanjangan.
D. Solusi
1. Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah
perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir
keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah
dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang
berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional”
dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya,
sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history).
Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social
history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history).
Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan
sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para
penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi
berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya
mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara
para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa
dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus
meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi
teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang
perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi
sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama
yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat
beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan
dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang
dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang
secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu,
juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar
perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik,
bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan
politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis― pertikaian dan konflik
sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak
mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature
utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari
pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang
secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga
pertukaran yang semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui
dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di
Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan
secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi
penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara
damai.
2. Bersikap Optimis
Walaupun berbagai
hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian
dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis.
Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi
dan menyongsong masa depan dialog.
Paling tidak
ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis.
Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog
antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di
dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN
dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga
telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur
jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan
paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga
bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di
Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme
agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif
baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan
pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang
lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi
bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki
oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar
rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat
atau jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang
pemahaman keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri.
Inilah kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik
peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman
(intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan
ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau
provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta
dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik
tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin
teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana
wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion)
dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin
agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita
untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar
teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal
ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka
setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat
berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih
sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan dalam makalah ini, dapat kami simpulkan berbagai macam bahasan
mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi
dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara
lain;
Ø Rendahnya
Sikap Toleransi
Ø Kepentingan
Politik dan ;
Ø
SikapFanatisme
Adapun solusi
untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan Dialog Antar Pemeluk
Agama dan menanamkan Sikap Optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan
antar umat beragama.
Daftar pustaka
· Natsir, Mohamad. Keragaman Hidup Antar Agama (Jakarta: Penerbit Hudaya,
1970), cet. II.
· Al-Baihaqi, Syu’ab al-Imam (Beirut: t.t), ed. Abu Hajir Muhamad b. Basyuni
Zaghlul, VI, h. 105.
· http://sosbud.kompasiana.com/2011/05/19/toleransi-antaragama-atau-antarumat-beragama/
Demikianlah materi tentang Makalah Toleransi Antar Umat Beragama yang sempat kami berikan dapat bermanfaat. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak Makalah Peranan Indonesia Dalam Konferensi Asia Afrika yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih
Anda dapat mendownload Makalah diatas dalam Bentuk Document Word (.doc) melalui link berikut
EmoticonEmoticon