Makalah Perencanaan Audit menjelaskan tentang bagaimana alur sebuah audit. Perencanaan tersebut dilakukan secara matang agar memperoleh hasil audit yang maksimal.
BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 Latar
Belakang Masalah
Ada tiga alasan utama mengapa auditor harus merencanakan
penugasan dengan tepat : untuk memungkinkan auditor mendapatkan bukti yang
tepat yang mencukupi pada situasi yang dihadapi, untuk membantu menjaga biaya
audit tetap wajar, dan untuk menghindarkan kesalah pahaman dengan klien. Jika
kantor akuntan publik ingin meminimalkan kewajiban hukum dan mempertahankan
reputasi yang baik dalam masyarakat bisnis, bukti yang tepat yang mencukupi
harus diperoleh. Agar tetap kompetitif, kantor akuntan publik harus menjaga
kewajaran biayanya. Menghindari kesalah pahaman dengan klien dan memfasilitasi
pekerjaan berkualitas tinggi dengan biaya yang wajar. Andaikan auditor telah
menginformasikan kliennya bahwa bahwa audit akan selesai tanggal 30 Juni tetapi
belum juga selesai hingga bulan Agustus karena penjadwalan staf yang kurang baik.
Klien mungkin kesal dengan kantor akuntan ini dan bahkan dapat mengajukan
tuntutan atas pelanggaran kontrak.
1.2 Tujuan
Pembelajaran
1. Membahas
mengapa perencanaan audit yang memadai sangat penting
2. Membuat
keputusan penerimaan klien dan melakukan perencanaan audit awal
3. Memperoleh
pemahaman atas bisnis dan industri klien
4. Menilai
resiko bisnis klien
5. Melaksanakan
prosedur analitis pendahuluan
6. Menyatakan
tujuan prosedur analitis dan penetapan waktu setiap tujuan
7. Memilih
prosedur analitis yang paling tepat diantara 5 jenis utama
8.
Menghitung rasio keuangan yang umum
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PERENCANAAN AUDIT
Perencanaaan Audit meliputi
pengembangan strategi pelaksanaan secara menyeluruh dan Lingkup Audit yang
diharapkan. Dalam perencanaan Audit, Auditor
harus mempertimbangkan hal – hal sebagai berikut:
·
Masalah yang berkaitan dengan bisnis entitas dan industri yang menjadi
tempat usaha
tersebut.
·
Kebijakan dan prosedur akuntansi entitas tersebut.
·
Metode yang digunakan oleh entitas tersebut dalam mengolah informasi
akuntansi yang signifikan, termasuk penggunaan organisasi jasa dari luar untuk
mengolah informasi akuntansi pokok perusahaan
·
Tingkat risiko pengendalian yang direncanakan.
·
Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit
·
Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan peyesuaian
·
Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit,
seperti risiko kekeliruan atau kecurangan material atau adanya transaksi antar
pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa
·
Sifat laporan Auditor yang diharapkan akan diserahkan ( sebagai contoh :
laporan Auditor tentang laporan keuangan konsolidasian, laporan keuangan yang
diserahkan ke Bapepam, laporan khusus untuk menggambarkan kepatuhan klien
terhadap kontrak perjanjian)
Dalam perencanaan auditnya,
auditor harus mempertimbangkan sifat, lingkup, dan pada saat pekerjaan harus
dilaksanakan yaitu membuat suatu program audit secara tertulis (satu set
program audit tertulis) untuk setiap audit. Program audit harus menggariskan
dengan rinci prosedur audit yang menurut keyakinan auditor diperlukan untuk
mencapai tujuan audit. Bentuk program audit dan tingkat kerinciannya sangat
bervariasi sesuai dengan keadaan. Selama berlangsungnya audit,
perubahan kondisi dapat menyebabkan terjadinya perubahan prosedur
audit yang telah direncanakan tersebut.
Auditor harus mempertimbangkan
apakah suatu keahlian khusus diperlukan, seperti dalam mempertimbangkan dampak
pengolahan komputer terhadap auditnya, untuk memahami pengendalian intern,
kebijakan dan prosedur, atau untuk merancang dan melaksakan prosedur audit.
Jika keahlian khusus diperlukan, auditor harus mencari asisten atau tenaga ahli
yang memiliki keahlian tersebut, yang mungkin berasal dari staf kantor
akuntannya atau ahli dari luar. Jika penggunaan jasa tenaga ahli tersebut
direncanakan, auditor harus memiliki pengetahuan memadai yang bersangkutan dengan
computer untuk mengkomunikasikan tujuan pekerjaan ahli lain tersebut; untuk
mengevaluasi apakah hasil prosedur yang telah ditentukan tersebut mencapai
tujuan auditor; dan untuk mengevaluasi hasil prosedur audit yang diterapkan
berkaitan dengan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit lain yang
direncanakan.
Ada tiga alasan utama mengapa
auditor harus merencanakan tugasnya dengan sebaik – baiknya, yakni sebagai
berikut :
·
Untuk memperoleh bahan bukti kompeten yang cukup dalam situasi saat itu
·
Untuk membantu menekan biaya audit
·
Untuk menghindari salah pengertian
dengan klien
Terdapat tujuh bagian utama dalam perencanaan audit,
yakni sebagai berikut :
·
Perencanaan awal audit
·
Memperoleh informasi mengenai latar belakang
·
Memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien
·
Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan
·
Menentukan materialitas dan risiko
·
Memahami struktur pengendalian intern
·
Mengembangkan rencana dan program audit secara menyeluruh
2.2 MENERIMA KLIEN DAN MELAKUKAN PERENCANAAN AUDIT AWAL
A. Perencanaan
audit awal.
Perencanaan awal menyangkut keputusan apakah akan menerima atau
melanjutkan pelaksanaan audit bagi klien, mengevaluasi alasan-alasan klien
untuk di audit, memilih staf untuk penugasan tersebut, dan mendapatkan surat
penugasan.
B. Investigasi
atas klien baru
Sebelum
menerima klien baru,kebanyakan kantor akuntan publik akan menyelidiki
perusahaan tersebut untuk menentukan akseptabilitasnya,kantor itu akan
melakukannya dengan memeriksa,sejauh memungkinkan,prospektif klien ini dalam
komunitas bisnis,stabilitas keuangannya dan hubungannya dengan kantor akuntan
publik sebelumnya.Contoh:Banyak kantor akuntan publik sangat berhati-hati dalam
menerima klien baru dari bisnis yang baru terbentuk dan berkembang cepat,banyak
dari bisnis-bisnis tersebut mengalami masalah keuangan dan membuat kantor
akuntan publik akan menghadapi kewajiban potensial yang signifikan.
Beban
untuk memulai komunikasi,ditanggung oleh auditor penerus,tetapi auditor
pendahulu diwajibkan untuk merespons permintaan akan informasi.Akan
tetapi,persyaratan kerahasiaan dalam kode perilaku profesional mewajibkan bahwa
auditor pendahulu harus memperoleh izin dari klien sebelum komunikasi dapat
dilaksanakan.Jika klien tidak tidak mengizinkan komunikasi atau auditor
pendahulu tidak akan memberikan respons yang kompetitif,auditor penerus dapat
mempertimbangkan secara serius keinginannya untuk menerima penugasan
prospektif,tanpa memperhitungkan investigasi lainnya.
Prosedur
yang dapat dilakukan untuk mengevaluasi klien baru adalah :
- Memperoleh dan meninjau
informasi yang ada, seperti laporan keuangan bulanan, laporan keuangan,
surat pemberitahuan pajak penghasilan, dsb.
- Menanyakan pada pihak ke 3
mengenai beberapa informasi yang terkait dengan integritas dan reputasi
manajemen klien.
- Mengkomunikasikannya dengan
auditor sebelumnya sebagaimana yang diharuskan oleh standar audit,
mengenai apakah terdapat ketidaksesuaian dengan standar akuntansi,
prosedur audit, atau masalah penting lainnya.
- Mempertimbangkan apakah klien
baru memiliki beberapa keadaan yang memerlukan perhatian khusus seperti
masalah tuntutan hukum atau masalah kesinambungan usaha.
- Mengidentifikasi masalah klien
untuk diaudit.
- Memamahi syarat-syarat
penugasan yang ditetapkan oleh klien.
- Menentukan apakah KAP dapat
bertindak independen dengan klien dan dapat memberikan jasa yang
diinginkan klien baru.
- Menentukan apakah KAP memiliki
keahlian dan pengetahuan teknik khusus tentang industri klien agar dapat
melaksanakan penugasan secara baik, dan
- Menentukan apakah penerimaan
klien baru tersebut tidak melanggar kode perilaku professional.
C. Klien yang
berlanjut.
Setiap
tahun banyak kantor akuntan publik mengevaluasi klien-klien yang ada saat ini
guna menentukan apakah ada alasan untuk menghentikan audit.Konflik yang terjadi
sebelumnya menyangkut ruang lingkup audit yang tepat,jenis pendapat yang akan
diberikan,jumlah fee,atau hal-hal lain dapat menyebabkan auditor menghentikan
kerja samanya.
D. Mengidentifikasi Alasan Klien Untuk
Di Audit
Dua faktor utama yang mempengaruhi bahan bukti yang akan dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud penggunaan laporan.
Kemungkinan terbesar dalam hal penggunaan laporan dapat ditentukan dengan melihat pengalaman dalam penugasan yang lalu dan diskusi dengan manajemen.
Selama audit berlangsung auditor dapat memperoleh informasi tambahan mengenai mengapa klien menghendaki audit dan untuk apa laporan keuangan digunakan.
Dua faktor utama yang mempengaruhi bahan bukti yang akan dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud penggunaan laporan.
Kemungkinan terbesar dalam hal penggunaan laporan dapat ditentukan dengan melihat pengalaman dalam penugasan yang lalu dan diskusi dengan manajemen.
Selama audit berlangsung auditor dapat memperoleh informasi tambahan mengenai mengapa klien menghendaki audit dan untuk apa laporan keuangan digunakan.
E. Staf Untuk Penugasan
Standar auditing yang ditetapkan IAI yang pertama menyatakan :
“ Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau beberapa yang memiliki keahlian dan pelatihan teknik yang cukup “.
Pertimbangan utama yang mempengaruhi penyusunan staf adalah perlunya kesinambungan dari tahun ke tahun. Pertimbangan lain yaitu bahwa orang-orang yah diserahi tugas harus akrab dengan bidang usaha klien.
Standar auditing yang ditetapkan IAI yang pertama menyatakan :
“ Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau beberapa yang memiliki keahlian dan pelatihan teknik yang cukup “.
Pertimbangan utama yang mempengaruhi penyusunan staf adalah perlunya kesinambungan dari tahun ke tahun. Pertimbangan lain yaitu bahwa orang-orang yah diserahi tugas harus akrab dengan bidang usaha klien.
F. Memperoleh Surat Penugasan
Surat Penugasan adalah kesepakatan antara kantor akuntan publik dan klien untuk pelaksanaan audit dan pelayanan lain yang terkait. Surat itu harus menyebutkan apakan auditor akan melaksanakan audit, penelaahan, kompilasi,dan jasa lain seperti pengisian SPT dan jasa manajemen. Juga harus dinyatakan pembatasan yang dikenakan terhadap pekerjaan auditor, batas waktu penyelesaian audit bantuan yang akan diberikan oleh klien untuk memperoleh catatan dan dokumen, serta daftar rincian yang perlu disiapkan oleh auditor.
Surat penugasan tidak mempengaruhi tanggung jawab kantor akuntan publik terhadap pihak pemakai ekstern laporan keuangan yang di audit, tetapi dapat dipengaruhi tanggung jawab hukum terhadap klien.
Surat Penugasan adalah kesepakatan antara kantor akuntan publik dan klien untuk pelaksanaan audit dan pelayanan lain yang terkait. Surat itu harus menyebutkan apakan auditor akan melaksanakan audit, penelaahan, kompilasi,dan jasa lain seperti pengisian SPT dan jasa manajemen. Juga harus dinyatakan pembatasan yang dikenakan terhadap pekerjaan auditor, batas waktu penyelesaian audit bantuan yang akan diberikan oleh klien untuk memperoleh catatan dan dokumen, serta daftar rincian yang perlu disiapkan oleh auditor.
Surat penugasan tidak mempengaruhi tanggung jawab kantor akuntan publik terhadap pihak pemakai ekstern laporan keuangan yang di audit, tetapi dapat dipengaruhi tanggung jawab hukum terhadap klien.
Walaupun memperoleh dan mempertahankan
klien bukanlah hal yang mudah dalam profesi yang kompetitif seperti akuntan
publik,kantor akuntan publik(KAP),harus berhati-hati dalam memutuskan klien
mana yang dapat diterima.Tanggung jawab hukum dan profesional KAP adalah
sedemikian rupa,sehingga klien yang kurang memiliki integritas atau selalu
memperdebatkan tentang pelaksanaan audit dan fee yang tepat dapat menimbulkan
lebih banyak masalah ketimbang manfaat yang diterima.
2.3 MEMPEROLEH INFORMASI MENGENAI
LATAR BELAKANG
Informasi mengenai latar belakang
didapat dengan berbagai cara, diantaranya adalah sebagai berikut:
·
Memahami Bidang Usaha dan Industri Klien
Untuk menginterpretasikan maksud
dari informasi yang diperoleh selama audit secara
memadai, penting bagi auditor
untuk memahami industry klien.
Ada tiga alasan mengapa diperlukan
pemahaman yang baik atas industry klien, yakni sebagai
berikut.
o Banyak
industri mempunyai aturan akuntansi yang khas yang harus dipahami auditor untuk
mengevaluasi apakah laporan keuangan klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia. Misalnya, jika auditor mengaudit badan-badan pemerintah,
auditor harus memahami aturan-aturan dalam akuntansi pemerintahan. Akan
terdapat aturan akuntansi yang khas untuk perusahaan konstruksi, kereta api,
organisasi nirlaba, lembaga keuangan, dan banyak organisasi lainnya.
o Auditor
sering dapat mengidentifikasikan risiko dalam industri yang akan mempengaruhi
penetapan risiko audit yang dapat diterima, atau bahkanmengaudit perusahaan
dalam industry tersebut dapat dibenarkan.
o Terdapat
risiko bawaan yang pada hakikatnya sama bagi seluruh klien dalam industry yang
bersangkutan. Pemahaman risiko tersebut menolong auditor dalam mengidentifikasi
risiko bawaan dari klien. Contohnya antara lain, risiko bawaan potensi
keusangan persediaan dalam industry rumah mode, risiko bawaan kolektibilitas
piutang usaha dalam industry pinjaman konsumen, dan risiko bawaan cadangan
kerugian dalam asuransi kebakaran. Pengetahuan mengenai industry klien dapat
diperoleh dengan berbagai cara, diantaranya adalah diskusi dengan auditor
sebelumnya, pertemuan dengan pegawai klien, pedoman audit industry, teks
pelajaran, majalah industry, atau asosiasi industry.
·
Meninjau Pabrik dan Kantor
Peninjauan
atas fasilitas klien bermanfaat untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik
mengenai bidang usaha dan operasi klien karena akan diproleh kesempatan untuk
menemui pegawai kunci dan mengamati operasi dari tangan pertama. Peninjau
langsung atas fasilitas fisik akan membantu auditor dalam memahami pengamanan
fisik atas aktiva dan dalam menginterpretasikan data akuntansi dengan cara memberikan
kerangka acuan dalam visualisasi aktiva seperti persediaan dalam proses dan
peralatan public.
·
Menelaah Kebijakan Perusahaan
Keputusan-keputusan
dasar yang menyangkut kebijakan seperti kebijakan tentang pengendalian intern,
pelepasan sebagian dari usaha, kebijakan kredit, pinjaman ke perusahaan
afiliasi, dan kebijakan akuntansi untuk mencatat aktiva dan pengakuan
pendapatan, harus selalu dievaluasi dengan teliti sebagai bagian dari audit
untuk menetapkan apakah manajemen memperoleh wewenang dari dewan komisaris
untuk membuat keputusan tertentu dan untuk meyakinkan bahwa keputusan manajemen
telah tercermin dalam laporan keuangan.
·
Mengidentifikasi Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
Hubungan
istimewa didefinisikan sebagai perusahaan afiliasi, pemilik utama perusahaan
klien, atau pihak lainnya yang berhubungan dengan klien, dimana salah satu
pihak dapat mempengaruhi manajemen atau kebijakan operasi pihak lainnya. Contoh
umum adalah transaksi penjualan atau pembelian antara perusahaan induk dan
anak, pertukaran peralatan antara dua perusahaan yang dimiliki oleh orang yang
sama, dan peminjaman kepada pegawai, serta adanya pengaruh kuat pelanggan utama
terhadap manajemen klien.
·
Mengevaluasi Kebutuhan akan Spesialis dari Luar
Jika
auditor mengahadapi situasi yang memerlukan pengetahuan khusus, mungkin perlu
baginya untuk menghubungi seorang spesialis. Contohnya adalah penggunaan
seorang spesialis berlian untuk menilai biaya penggantian berlian, atau seorang
spesialis aktuaris untuk menetapkan kelayakan nilai yang tertulis dari cadangan
kerugian asuransi, atau konsultasi dengan pengacara untuk membuat interpretasi
hukum dari sebuah kontrak.
2.4 MEMPEROLEH INFORMASI MENGENAI KEWAJIBAN HUKUM
KLIEN
Tiga dokumen hukum dan catatan yang berkaitan erat
yang harus diperiksa pada awal penugasan Adalah :
(1) Akta pendirian dan anggaran
perusahaan,
(2) Risalah rapat direksi,
komisaris, dan pemegang saham dan
(3) kontrak. Beberapa
informasi mengenai kontrak, harus diungkapkan dalam keuangan.
Pengetahuan awal pengetahuan hukum dan catatan ini
akan memungkinkan auditor untuk menginterprestasikan bahan bukti selama
penugasan berlangsung dan menjamin bahwa pengungkapan yang pantas telah
dilakukan dalam laporan keuangan.
a. Memahami bidang usaha dan industri klien, diperlukan untuk mengetahui
kekhasan aturan akuntansi,menidentifikasi risiko industri dan risiko bawaan.
1) pihak terkait : adalah pihak terkait, pemilik utama perusahaan klien atau pihak lain yang berhubungan dngan klien, dimana
salah satu pihak dapat mempengaruhi manajemen atau peraturan operasional
lainnya.
2) corporate charter : diberikan oleh negara tempat
perusahaan berada dab dokumen yang
sah
diperlukan untuk mengenali perusahaan sebagai entitas terpisah
3)
corporate minutes : catatan resmi dari pertemuan dewan direksi dan pemegang
saham.
b. Memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien.Dokumen dan catatan hukum yang diperlukan adalah akte pendirian dan anggaran dasar perusahaan, notulen rapat, dan kontrak. Client
bussiness risk : resiko bahwa klien akan gagal dalam usahanya dan gagal mencapai
tujuannya
c. Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan.
d. Menentukan materialitas dan menetapkan risiko audit yang dapat diterima
dan risiko bawaan.
e. Memahami struktur pengendalian intern dan menetapkan risiko pengendalian
.
f. Mengembangkan rencana audit dan program audit menyeluruh .
2.5 MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS PENDAHULUAN
Tujuan pelaksanaan prosedur analisis :
- Membantu dalam
merencanakan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit yang akan digunakan
untuk memperoleh bukti saldo akun
- Memahami
bidang usaha klien
- Penetapan
kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya
- Indikasi
adanya kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan
- Mereview secara menyeluruh atas informasi
keuangan
A. Menentukan
materialistis dan risiko
Materialistis dan risiko Adalah unsure penting dalam
merencanakan audit dan merancang pendekatan yang akan digunakan.
Materialistas Adalah jumlah atau besarnya kekeliruan
atau salah saji dalam informasi akuntansi.
Langkah-langkah dalam penetapan materialistas Adalah
sebagai berikut :
Langkah 1 : menetukan pertimbangan awal mengenai
materialistas
Langkah 2 : mengalokasikan pertimbangan awal
mengenai materialistas
Langkah 3 : mengestimasikan total salah saji dalam
segmen
Langkah 4 : mengestimasikan salah saji gabungan
Langkah 5 : membandingkan estimasi salah saji
gabungan dengan pertimbangan awal mengenai
meterialistas.
Estimasi jumlah kekeliruan atau salah saji dalam
tiap segmen (langkah 3) terjadi selama audit. Langkah 4 dan 5 dilakukan pada
tahap penyelesaian audit. Selain itu,risiko dalam audit berarti bahwa auditor
menerima suatu tingkat ketidakpastian tertentu dalam pelaksanaan audit.
B. Memahami
struktur pengendalian interen
Luasnya pemahaman tersebut ,paling tidak,mencukupi
untuk merencanakan audit yang memadai,dalam hal empat masalah spesifik
perencanaan,yakni sebagai berikut :
· Auditability
Auditor
harus mendapatkan informasi yang cukup memusakan mengenai integritas manajemen dan sifat serta lus catatan
akuntansi,sehingga bahan bukti kompeten tersedia untuk mendukung saldo laporan
keuangan.
· Potensi
salah saji yang material
Pemahaman
seharusnya memungkinkan auditor untuk mengenditifikasi jenis-jenis kekeliruan
dan ketidakberesan yang potensial yang dapat mempengaruhi laporan keuangan,dan
menetapkan risiko akibat kekeliruan dan ketidakberesan yang terjadi dalam
jumlah yang material terhadap laporan keuangan.
Risiko
penemuan
Informasi
mengenai struktur pengendalian intern dugunakan untuk menetapkan risiko
pengendalian bagi setiap tujuan pengendalian,yang selanjutnya mempengaruhi
risiko penemuan yang direncanakan.
· Perancangan
pengujian
Informasi
yang diperoleh seharusnya memungkinkan auditor untuk merancang pengujian saldo
laporan keuangan yang efektif. Pengujian tersebut mencakup baik pengujian
terinci atas transaksi maupun atas saldo,prosedur analisis dan yang disebut
sebagai pengujian subtantif.
Berikut ini prosedur yang berkaitan dengan
perancangan dan penempatan dalam operasi dan dapat dijadikan sebagai bahan
untuk memperoleh pemahaman terhadap struktur pengendalian intern klien :
· Pengalaman
auditor dalam periode sebelumnya atas satuan usaha
· Tanya
jawab dengan pegawai klien
· Kebijakan
dan pedoman system klien
· Inspeksi
dokumen dan catatan
· Pengamatan
atas aktivitas dan operasi satuan usaha
C. Mengembangkan
rencana dan program audit menyeluruh
Rencana audit dan program audit berkaitan dengan
jenis-jenis pengujian audit yang dilakukan,yaitu prosedur untuk memperoleh
pemahaman atas struktur pengendalian intern,pengujian atas
pengendalian,pengujian substantive atas transaksi,prosedur analisis dan
pengujian terinci atas saldo.
D. Prosedur
analisis
Prosedur analisis merupakan evaluasi terhadap
informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal
antara data keuangan yang satu dengan data keuangan yang lainnya,atai antara
data keuangan dengan non keuangan.
Prosedur analisis antara lain mencakup hal-hal
sebagai berikut :
· Membandingkan
informasi keuangan tahun berjalan dengan :
- Tahun-tahun
sebelumnya
- Perusahaan
lain di industry yang sama atau rata-rata industry
- Anggaran
dan prakiraan
- Estimasi
prediktif auditor
· Analisis
mengenai hubungan antara unsur-unsur informasi keuangan yang diharapkan
bersesuian dengan pola yang terprediksi
· Membandingkan
informasi keuangan dengan informasi nonkeuangan
· Membandingkan
dari cabang yang satu dengan yang lainnya,atau antara lokasi yang satu dengan
yang lainnya.
Beberapa hal yang harus dinyatakan dari hasil
pelaksanaan prosedur analisis,antara lain sebagai berikut :
· Pemahaman
tentang bidang usaha dan industry klien
· Karakteristik
keuangan dari industry yang bersangkutan
· Penetapan
kemampuan klien untuk mempertahankan kelangsungan usahanya
· Penekanan
audit karena adanya indikasi kekeliruan dalam laporan keuangan
seperti adanya perbedaan yang signifikan antara data keuangan tahun berjalan
dengan tahun-tahun sebelumnya,atau antara data keuangan klien dengan data
keuangan dari industry terkait
Contoh beberapa prosedur analisis dalam kaitannya
dengan tes saldo nilai persediaan pada siklus persediaan dan pergudangan Adalah
sebagai berikut :
Prosedur analisis
|
Kemungkinan kekeliruan
|
Bandingkan persentase margin bruto dengan tahun lalu
|
Lebih saji atau kurang saji persediaan dan harga pokok
penjualan
|
Bandingkan perputaran persediaan dengan tahun lalu
|
Keusangan persediaan yang berdampak pada harga pokok
penjualan
|
Bandingkan biaya per unit persediaan dengan tahun lalu
|
Lebih saji atau kurang saji persediaan dan harga pokok
persediaan
|
Bandingkan nilai persediaan dengan tahun lalu
|
Kekeliruan dalam kompilasi biaya per unit atau
perluasannya yang berdampak pada persediaan dan harga pokok penjualan
|
Bandingkan biaya manufaktur tahun berjalan dengan tahun
lalu
|
Salah saji biaya per unit persediaan,terutama upah
langsung dan overhead pabrik,yang berdampak pada persediaan dan HPP
|
Tujuan prosedur analisis pada tahap penyelesaian
audit Adalah untuk menunjukkan kemungkinan adanya salah saji/kekeliruan (arahan
perhatian) dan menilai kelangsungan hidup usaha.
Prosedur analisis pada tahap penelaahan secara
menyeluruh tersebut dapat membantu auditor dalam menilai kesimpulan yang
diperoleh dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Penelahaan secara menyeluruh umumnya meliputi pembacaan laporan keuangan dan
catatannya serta mempertimbangkan hal-hal berikut ini :
a. Kecukupan
bukti yang terkumpul sebagai respon terhadap saldo yang tidak biasa atau yang
tidak diharapkan,yang diidentifikasi pada waktu perencanaan audit atau dalam
pelaksanaan audit.
b. Saldo atau
hubungan yang tidak biasa atai tidak diharapkan yang sebelumnya tidak
diidentifikasi.
Sumber informasi
Sumber-sumber informasi yang dapat digunakan untuk
melakukan prosedur analitis dapat diperoleh dari :
· Surat
kabar dan majalah industri
· Laporan
keuangan periode berjalan dan periode-periode sebelumnya
· Rencana
kerja dan anggaran perusahaan
· Data-data
non keuangan
E.Penggunaan Rasio Keuangan
Rasio
keuangan merupakan suatu perhitungan rasio dangan menggunakan laporan keuangan
yang berfungsi sebagai alat ukur dalam menilai kondisi keuangan dan kinerja
perusahaan.
Rasio
keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil perbandingan antara satu pos
lapooran keuangan dengan pos lainya yang mempunyai hubungan yang relevan dan
signifikan.
Contoh:membandingkan antara asset lancer terhadap
kewajiban lancer (sebagai rasio likuiditas) atau antara total kewajiban
terhadap total asset (rasio solvabilitas), sedangkan contoh perbandingan antara
laporan keuangan adalah dengan membandingkan antara laba bersih dengan total
asset (sebagai rasio profitabilitas).
Rasio
keuangan yang biasa digunakan oleh auditor adalah
1.Rasio likuiditas
a.Rasio
lancar/current ratio

kewajiban
lancar
b.Rasio sangat lancer/rasio
cepat(quick ratio/acid test ratio)

Kewajiban
lancar
c.Rasio kas/ratio cash

Kewajiban lancar
2.Rasio
Solvabilitas
a.Rasio utang/debt ratio

total
asset
b.Rasio utang terhadap equitas/debt
to equity ratio

total
ekuitas
c.Rasio utang jangka panjang terhadap ekuitas/long
term debt to equity ratio

total ekuitas
d.Rasio kelipatan bunga yang dihasilkan/times
interest earned ratio

beban
bunga
e.Rasio laba operasional terhadap kewajiban

kewajiban
3.Rasio Aktivitas
a.Perputaran piutang
usaha/accont receivable turn over

(piutang
usaha awl thn+piutang usaha akhir th):2

Rata-rata
piutang usaha

Rasio
perputaran piutang usaha
b.Perputaran
persediaan/inventory turn over

(persediaan
awal tahun + persediaan akhir th ) :2

Rata-rata
persediaan
Atau

Rata-rata
persediaan

Rasio
perputaran persediaan
c.Perputaran modal
kerja/working capital turn over

(asset
lancar awal th +asset lancar akhir th) :2

Rata-rata
asset lancar
d.Perputaran asset tetep/fixed assets turnover

(asset
tetap th+asset tetap akhir th):2

Rata-rata
asset tetap
e.Perputaran total asset
/total asset turnover

(total asset awal tahun + total asset
akhir tahun):2

Rata-rata total aset
4.Rasio Profitabilitas
a.Hasil pengembalian
atas asset/return on asset

total aset
b.Hasil pengembalian
atas ekuitas/return on equity

total ekuitas
5.Rasio Kinerja Operasional
a.Marjin laba
kotor/gross profit margin

penjualan bersih
b.Marjin laba
operasional/operating profit margin

penjualan bersih
c.Marjin laba bersih/net
profit margin

penjualan bersih
6.Rasio Penilaian atau rasio ukuran pasar
a.Laba per lembar saham
biasa(earnings per share)

rata-rata saham biasa yang beredar
b.Rasio harga terhadap laba(price earnings ratio)

laba per saham
c.Imbal hasil deviden
(dividend yield)

harga pasar per saham
d.Rasio Pembayaran Deviden(dividend
payout ratio)

laba per saham
e.Rasio harga terhadap
nilai buku(price to book value ratio)

nilai
buku per saham
2.6 KERTAS KERJA AUDIT DAN PROGRAM AUDIT
2.6 KERTAS KERJA AUDIT DAN PROGRAM AUDIT
1. Pengertian dan
Fungsi Kertas Kerja Audit
Auditor harus mengumpulkan berbagai
jenis bukti untuk mendukung kesimpulan hasil audit yang disajikannya dalam
laporan hasil audit. Bukti yang dikumpulkan itu harus didokumentasikan dengan
baik. Dokumen dimaksud disebut dengan Kertas Kerja Audit (working papers),
memuat rekaman kegiatan audit yang dilakukannya selama melaksanakan audit.
Disamping berfungsi sebagai media untuk mendukung kesimpulan hasil audit,
kertas kerja juga berfungsi sebagai:
a. Jembatan/mata rantai
yang menghubungkan antara catatan klien denganlaporan hasil
audit.
b. Media
bagi auditor untuk mempertanggung jawabkan prosedur/langkahaudit yang
dilakukannya sehubungan dengan penugasan yang dijalankan.
c. Media untuk mengkoordinir
dan mengorganisasi semua tahap audit mulaidari tahap perencanaan
sampai pelaporan.
d. Dokumen yang dapat
memberikan pedoman bagi auditor berikutnya yang melakukan penugasan
audit pada instansi/satuan kerja yang sama.
Kertas kerja
didefinisikan sebagai catatan - catatan yang
diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur
audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan,informasi yang
diperoleh, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan denganpelaksanaan penugasan
audit yang dilakukannya.
2. Isi Kertas Kerja Audit
Kertas kerja audit meliputi semua
berkas yang dibuat mulai dari perencanaan sampai dengan konsep laporan hasil
audit, antara lain terdiridari: program audit, hasil pemahaman terhadap
pengendalian intern, analisis,memorandum, surat konfirmasi, pernyataan dari
klien, ikhtisar dan salinan/copy dari dokumen yang dikumpulkan, daftar atau
komentar yang dibuat atau diperoleh auditor, draft laporan hasil audit, dan
sebagainya. Kertas kerja tidak hanya berwujud kertas, tetapi dapat pula berupa
pita magnetis, film, atau media yang lain.
Kertas kerja berupa salinan/copy dokumen audit diberi cap
“COPY SESUAI ASLINYA, DIBERIKAN UNTUK AUDITOR” dan ditanda
tangani/paraf oleh petugas/counterpart yang ditugaskan manajemen.
Secara lebih rinci dokumen yang
terdapat pada KKA harus meliputi aspek-aspek berikut:
a. Perencanaan
b. Pengujian dan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas
sistempengendalian internal
c. Prosedur audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh, analisa yangdibuat
dan kesimpulan yang dicapai oleh auditor
d. Review atas KKA
e. Pelaporan hasil audit
f. Monitoring tindak lajut terhadap hasil audit
3. Persyaratan Kertas Kerja Audit
Kertas kerja audit memperlihatkan
kecakapan teknis dan keahlianprofesional dari auditor yang menyusunnya. Seorang
auditor yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya akan menghasilkan kertas
kerja yang bermanfaat.Agar bermanfaat, kertas kerja harus lengkap, teliti,
ringkas, jelas dan rapi:
a. Kertas kerja yang lengkap :
i) Berisi semua informasi utama, dengan pengertian semua informasipenting
harus dicantumkan dalam kertas kerja
ii) Tidak memerlukan penjelasan tambahan. Auditor harus mempertimbang-kan bahwa
kertas kerja akan direviu dan digunakan oleh seniornya untukpenyusunan laporan
dan reviu hasil audit.
b. Auditor harus memperhatikan ketelitian dalam penulisan dan perhitungan
sehingga bebas dari kesalahan.
c. Kertas kerja harus dibatasi pada informasi pokok saja yang diperlukan dan
relevan dengan tujuan audit dan disajikan secara ringkas, tidak memuat data
yang tidak perlu.
d. Kertas kerja harus mampu menyajikan informasi yang jelas dan sistematis,
penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari.
e. Kerapian dalam pembuatan dan keteraturan dalam penyusunan kertas kerja
diperlukan untuk mempermudah ketua tim dan supervisor mereviu hasil pekerjaan
dan menyusun laporan hasil audit.
4. Jenis Kertas Kerja Audit
Dalam rangka mendukung laporan hasil audit, kertas kerja
dikelompokkan dalam Daftar Utama (lead/top schedule) dan Daftar Pendukung
(supporting schedule);
a. Daftar Utama merupakan rangkuman dari Daftar Pendukung, disusun sesuai
dengan kelompok informasi yang disajikan dalam laporan hasil audit. Memuat
informasi dan kesimpulan hasil audit yang diperlukan untuk penyusunan laporan
hasil audit.
b. Daftar Pendukung memuat tujuan audit, informasi/kegiatan yang diuji,
bukti-bukti/dokumen pendukung yang dikumpulkan, metode penelitian dan analisis
yang dilakukan dalam rangka memenuhi tujuan audit, dan kesimpulan yang
diperoleh, serta dilengkapi dengan data auditor yang menyusun dan tanggaldan
paraf penyusunannya.
Daftar Utama dan Daftar Pendukung merupakan dokumentasi
yang terpisah satu sama lain. Untuk menghubungkan keduanya, kertas kerja harus
diberi indeks (semacam tanda/nomor/kode yang dibuat untuk mempermudah
menghubungkan satu kertas kerja dengan kertas kerja yang lain).
5. Tujuan Pembuatan Kertas Kerja
Empat tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
i) Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
Kertas kerja
dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan bukti
bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
ii) Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
Auditor dapat
kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di
kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau
pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.
iii) Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit.
Audit yang
dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan
dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan
berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian dan pengorganisasian
berbagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
iv) Memberikan pedoman dalam audit berikutnya.
Dari Kertas
Kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya
jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode
akuntansi yang berlainan, auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha
klien, catatan dan anke akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan
rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu,
jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporn
keuangan yang lalu.
6. Kepemilikan Kertas Kerja Dan Kerahasiaan Informasi Dalam Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa
kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik
pribadi. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih
tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen
Akuntan Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan hal-hal yag bersifat
rahasia oleh auditor untuk tujuan yangtidak semestinya.
Kertas keja yang bersifat rahasia
berdasarkan SA Seksi 339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan
prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya
sekurang-kurangnya 10 tahun. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat
aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja.
Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut:
“Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan
informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien”.
Hal-hal yang membuat auditor dapat memberikan informasi
tentang klien kepada pihak lain adalah :
a. Jika klien tersebut menginginkannya,.
b. Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain,
jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.
c. Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
d. Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan
keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesama akuntan publik. Untuk
me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer
review informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak
lain (kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang
bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.
7. Penyimpanan KKA
Untuk memudahkan akses dan pemeliharaannya, dokumen KKA
perlu dipilah ke dalam beberapa kategori. pada umumnya terdapat empat kategori
berkas KKA, yaitu: Berkas permanen, Berkas berjalan, Berkas lampiran, danBerkas
khusus.
a. Berkas Permanen.
Berkas permanen berisikan data / informasi yang
diperlukan oleh auditor untuk memahami gambaran umum auditi. Dilihat dari
dimensi waktu, informasi yang dimasukkan dalam berkas permanen adalah informasi
yang relatif tidak sering berubah. Dengan adanya berkas permanen,
auditor tidak perlu meminta informasi tersebut kepada audit setiap tahun
atau setiap kali akan melakukan audit.Jenis informasi yang dimaksudkan dalam
berkas permanen, antara lain meliputi: data organisasi auditi, kebijakan dan
prosedur operasi, kebijakan akuntansi dan pengendalian internal, dan informasi
administratif berkaitan dengan penugasan audit. Data organisasi meliputi;
Struktur organisasi dan uraian tugas, Sejarah danuraian pokok dan fungsi
auditi, Daftar lokasi unit-unit di bawah organisasi auditi, Kontrak dan
perjanjian penting (jika ada), Daftar personil kunci, Daftar pihak yang
mempunyai hubungan istimewa, serta Ketentuan hukum dan perundang - undangan
terkait.
b. Berkas Berjalan (Current).
Berkas berjalan berisikan informasi yang berkaitan dengan
audit yang sedang dilakukan atau audit yang baru lalu. Terdapat dua sub
klasifikasi untuk informasi yang dimasukkan dalam berkas berjalan, yaitu:
Berkas umum dan Berkas analisis.
Berkas umum terdiri atas: Surat penugasaan audit,
Informasi umum, Hasil pertemuan awal, Program audit, Manajemen waktu audit,
Ikhtisar temuan audit, Draft laporan audit, Tanggapan auditi, Pertemuan akhir
dan tindak lanjut hasil audit.
Berkas analisis, memuat dokumentasi rinci atas proses
pengumpulan dan pengujian bukti audit untuk masing-masing data yang dicakup
dalampenugasan audit.
c. Berkas Lampiran
Berkas ini berisikan lampiran data, catatan, dan dokumen
yang menjadi data mentah bagi proses pengujian bukti audit. Informasi mengenai
proses dan hasil pengujiannya sendiri dimasukkan dalam berkas audit analisis.
d. Berkas Khusus
Berkas ini berisikan informasi yang perlu mendapatkan
perhatian khusus. Sebagian besar informasi ini berkaitan dengan indikasi
kecurangan yang perlu ditindak lanjuti dengan pemeriksaan khusus.Sebagaimana
disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Kertas
Kerja Audit harus disusun dalam satu berkas dan diserahkan oleh Ketua Tim
kepada Sub Bagian Tata Usaha Wilayah untuk diarsipkan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat
disimpulkan:
1. Sebelum menerima
suatu penugasan, auditor harus memastikan bahwa penugasan tersebut dapat
diselesaikan sesuai dengan semua standar profesional, termasuk standar
auditing, kode etik akuntan, dan standar pengendalian mutu.
2. Tahap-tahap
penting dalam penerimaan suatu penugasan meliputi: evaluasi integritas manajemen,
mengidentifikasi keadaan-keadaan khusus dan resiko tak biasa, menentukan
kompetensi, menilai independensi, menentukan bahwa pekerjaan dapat dilaksanakan
dengan cermat dan teliti, serta menerbitkan surat penugasan.
3. Penetapan
perencanaan yang tepat merupakan pekerjaan yang cukup sulit dalam melaksanakan
audit yang efisien dan efektif. Tahapan-tahapan perencanaan meliputi pekerjaan
mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan industri klien dan melaksanakan
prosedur analitis.
3.2. Saran-saran
Dalam makalah ini
penulis berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam
memahami tentang Perencanaan Audit sekaligus dapat menambah wawasan pembaca. Di
sini penulis juga minta maaf kepada pembaca jika ada kesalahan dan kekurangan
dalam penulisan makalah ini atau ada persepsi yang berbeda dari pembaca, kami
harap untuk dapat dimaklumi.
DAFTAR PUSTAKA
- Arens, Alvin A, Randal J.
Elder, Marks S. Beasley, and Amir Abadi Jusuf, Auditing And Assurance
Services: An Integrated Approach, An Indonesian Adaptation, 12th
ed. Prentice Hall 2009
- Jusup,
Haryono. 2001. Auditing.
Yogyakarta : Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
- Mulyadi.
2002. Auditing. Jakarta: Salemba
Empat.
Demikianlah materi tentang Makalah Perencanaan Audit yang sempat kami berikan. semoga materi yang kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak materi seputar Makalah Manajemen Keuangan yang telah kami posting sebelumnya. Semoga dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
EmoticonEmoticon